14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Awal Tahun 2015 Pemkot Akan Bongkar Bangunan Liar di Jl. Setail Surabaya

Surabaya, KabarGress.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya awal tahun depan akan membongkar Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri disepanjang Jalan Setail, samping Kebun Bintang Surabaya (KBS). Saat ini, pemkot tengah melakukan kajian terkait lokasi pengganti untuk berjualan bagi warga yang menempati bangli tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, untuk masalah tempat pengganti dari bangli yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal, Pemkot sudah menyediakan rusunawa di Siwalankerto. Pedagang setuju jika dipindah ke rusun tersebut.
Hanya saja, warga masih minta agar dicarikan lokasi pengganti untuk berjualan selain di Jalan Setail.

Untuk lokasi tempat berjualan ini, rencananya akan ditempatkan di baliknya tembok dari tempat mereka berjualan selama ini. Itu masuk di kawasan KBS. Untuk memastikannya, saat ini pihak kecamatan dan juga direksi KBS, masih terus melakukan kajian.

“Kalau tempat berjualan ini sudah dipastikan oleh KBS maupun kecamatan, segera kami lakukan pembongkaran. Kemungkinan besar bulan depan pembongkaran bisa dilakukan,” katanya.

Dari data yang masuk ke Satpol PP, dari jumlah 71 Kepala Keluarga (KK) yang menempati bangli ini, hanya tiga yang berasal dari luar Surabaya. Rusun Siwalankerto yang disediakan Pemkot, diprioritaskan untuk warga yang ber-KTP Surabaya.Di rusun ini, warga yang sudah berusia lanjut, akan ditempatkan di lantai dua.

Sedangkan yang mengalami sakit atau cacat akan menempati lantai satu. Warga yang usianya masih relatif muda dan sehat akan menempati lantai tiga atau empat. Setiap KK akan mendapatkan kamar seluas 24 meter persegi dengan standart untuk dipakai empat anggota keluarga.

Terkait retribusi masing-masing akan dikenakan biaya bulanan. Untuk lantai satu dikenakan retribusi sebesar Rp91.000, lantai dua Rp81.000, lantai tiga Rp71.000, dan lantai empat sebesar Rp61.000. Untuk bangunan PKL yang dibongkar, Pemkot Surabaya tak memberikan ganti rugi. Sebab lahan yang mereka tempati selama puluhan tahun itu milik Pemkot Surabaya.

“Setelah bangunan semi permanen di Jalan Setail ini rata dengan tanah, selanjutnya akan dilakukan normalisasi saluran air. Selama ini saluran yang ada dibawah bangli untuk warung ini tak berfungsi maksimal,” jelas Irvan.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memastikan akan menampung warga yang berjualan di sepanjang Jalan Setail ini untuk berjualan didalam KBS. Tujuan Pemkot menertibkan warga yang menempati bangli di jalan ini semata-mata untuk perbaikan saluran air.

Selain itu, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di atas saluran. Dari pihak KBS sendiri selama ini tidak pernah mengeluarkan izin jalan tersebut bisa digunakan untuk berdagang.  “Itu (Jalan Setail) daerah banjir. Dan kami akan sediakan tempat untuk berjualan didalam KBS,” ujarnya. (tur)