11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Nasib Rohingya Tanpa Junnah

Oleh Ummu Kholda

Komunitas Rindu Surga, Pegiat Dakwah

Nasib kaum muslim Rohingya kian memprihatinkan setelah terusir dari negerinya. Untuk kesekian kalinya mereka terdampar setelah terombang-ambing di lautan. Kabar terbaru diberitakan ada 2 kapal yang terdampar dalam 2 hari berturut-turut di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie. Kapal tersebut memuat 231 penumpang warga Rohingya. Rombongan pertama yang mengangkut 57 pengungsi tiba di pesisir Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu 25 Desember 2022. Kapal ini diduga bocor dan rusak lalu terbawa angin ke perairan Aceh. Rombongan kedua tiba esok harinya. Kapal ini mengangkut 174 orang pengungsi dan tiba di pesisir Desa Ujung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. (BBC.com, 28/12/2022)

Masih dari laman yang sama, menurut salah seorang pengungsi Rohingya yang terdampar di Kabupaten Pidie, Somusa Khan yang berusia 23 tahun, bahwa mereka berada di lautan lepas selama 42 hari. Di tengah perjalanan tersebut mesin rusak, sehingga mereka berada pada posisi yang sulit, kekurangan makanan karena persediaan telah habis.

Sungguh memprihatinkan, kaum muslim Rohingya telah begitu lama mengalami berbagai tindak kezaliman. Di negerinya mereka diperlakukan keji oleh pemerintah Myanmar. Mereka diusir, rumah-rumah mereka dibakar dan masih banyak lagi perlakuan buruk lainnya. Begitu juga saat ditempatkan di camp-camp Bangladesh, kondisi mereka jauh dari kata layak.

Akhirnya mereka keluar dari tempat tersebut, berlayar tak tentu arah dengan menggunakan kapal papan kayu tradisional menantang bahaya yang mengancam. Mereka terkatung-katung di lautan, kelaparan dan kehausan demi mengharap mendapatkan kehidupan yang lebih layak di tanah saudaranya. Namun sayang, kenyataan tidak sesuai harapan. Setibanya di pantai, mereka tetap tidak mendapatkan kepastian jaminan hidup, sebagian orang ada yang mengusirnya, dan ada sebagian yang hanya memberikan penampungan sementara.

Anehnya, dunia masih diam melihat perlakuan keji Myanmar terhadap muslim Rohingya. Kalaupun ada dukungan dari dunia terhadap Rohingya, tetapi tidak banyak memengaruhi nasib Rohingya yang masih dalam ketidakpastian. Bahkan sebagian negara ada yang menolak kehadirannya, seperti Thailand, Malaysia dan Bangladesh.

PBB yang dikatakan sebagai polisi dunia, nyatanya juga tidak mengambil sikap tegas atas kejahatan kemanusiaan ini. Perwakilan UNHCR di Indonesia hanya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia terkait lokasi penampungan. Sementara terhadap negara lain, PBB tidak mendorong dan memaksa mereka untuk membantu pengungsi Rohingya. Padahal Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi yang masuk. Karena sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967).

Sungguh kontras, di satu sisi PBB menyeru berbagai krisis kemanusiaan, di sisi lain PBB tidak pernah bertindak tegas terhadap kejahatan Myanmar atas Rohingya. PBB juga tidak memberikan sikap keras terhadap Myanmar untuk menyelesaikan konflik dalam negerinya yang membuat Rohingya terusir dari negerinya. PBB juga selalu menyuarakan HAM, tetapi gagal dalam memperjuangkan hak kemanusiaan yang semestinya didapatkan warga Rohingya.

Inilah sikap hipokrit lembaga dunia semacam PBB yang hanya mampu bersuara di atas kertas, minim aksi, terlebih untuk kaum muslim seperti Rohingya. Sikap yang dilandasi oleh pemikiran Kapitalisme, dimana sistem ini tidak akan benar-benar berdiri di samping kaum muslim, jika kaum muslim tidak memberikan keuntungan untuknya. Mereka hanya menawarkan solusi yang pragmatis dengan meminta negara-negara tetangga untuk menampung pengungsi Rohingya.

Sikap tersebut telah menunjukkan betapa masalah Rohingya tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Pengungsi Rohingya tetap dalam kondisi terlunta-lunta. Karena permasalahannya bukan hanya tempat tinggal dan rasa kemanusian semata, akan tetapi lebih kepada kezaliman pemerintah Myanmar kepada kaum muslim Rohingya yang seharusnya mendapatkan ganjaran atas perlakuan zalim mereka.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa penampungan bukanlah solusi fundamental untuk muslim Rohingya. Mereka tidak hanya membutuhkan belas kasih dari sesama manusia ataupun dari negara-negara tetangga. Akan tetapi mereka butuh pelindung dan perisai hakiki (junnah)  yang mampu menjaga mereka dari perlakuan diskriminasi, penindasan, dan juga penganiayaan. Kaum muslim Rohingya membutuhkan pemimpin sekaligus tempat tinggal yang mampu menjamin nyawa manusia dan kehormatan Islam. Pemimpin yang akan membela rakyatnya dan melindungi hak-hak kaum muslim yang terzalimi.

Selain itu, Rohingya dan umat Islam juga membutuhkan ikatan yang shahih (benar) yaitu ikatan akidah serta ukhuwah Islam  yang akan mampu menjadikan umat bersatu, tanpa memandang sekat-sekat bangsa, ras dan suku. Oleh karena itu kehadiran seorang pemimpin Islam beserta institusinya saat ini adalah sebuah kebutuhan mendesak yang akan menyatukan kaum muslim dari berbagai bangsa, ras, suku dan golongan. Juga untuk melindungi umat dari segala tindak kejahatan,  membela kaum yang terusir dan tertindas dari tanah kelahiran serta menyatukan seluruh negeri Islam dalam satu naungan. Karena pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai (junnah) dimana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan lainnya)

Wallahu a’lam bi ash-shawab.