12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Gubernur Lantik Wakil Bupati Lumajang

Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo Melantik Wakil Bupati Lumajang di Gedung Binaloka Adikara Kantor Gubernur Jatim SurabayaSurabaya, KabarGress.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo secara resmi melantik Wakil Bupati Lumajang dr. Buntaran Suprianto M. Kes pada sisa masa jabatan Tahun 2013-2018 mendampingi Bupati Lumajang As’at Malik di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Rabu (2/12/2015). Pelantikan dilakukan bedasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tanggal 3 November 2015 Nomor 132.35-5879 tahun 2015.

Gubernur Soekarwo mengatakan, bahwa tugas dari wakil bupati adalah membantu tugas bupati. Bupati dan Wakil Bupati Lumajang harus saling mengisi. Keberadaan wakil bupati akan memperlancar tugas dari bupati. “Tidak boleh ada wakil bupati serasa bupati, dan sebaliknya tidak ada bupati serasa wakil bupati,” ungkapnya.

Pakde Karwo sapaan akrabnya mengingatkan, Wabup Lumajang untuk terus melakukan komunikasi dengan forkopimda, dewan, SKPD, camat, dan organisasi masyarakat terkait. Komunikasi menjadi jalan penting guna mensukseskan pembangunan di Kab. Lumajang. Komunikasi yang lancar menghasilkan suasana yang harmonis.

Salah satu tugas dari kepala daerah saat ini adalah menyejahterakan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Pola kepemimpinan tersebut yang harus dimiliki oleh kepada daerah.

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang harus mengajak seluruh elemen yang ada di Lumajang untuk merumuskan kebijakan secara bersama. Perumusan kebijakan secara bersama ini yang di kenal dengan demokrasi partisipatoris.

Demokrasi Partisipatoris ini adalah mengajak suara yang lirih untuk di dengarkan. Masyarakat yang sendiri harus di damping, itulah sebenarnya fungsi pemerintah. Rakyat merasakan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi. “Itulah yang menjadi ciri khas Pemprov Jatim. Jika ada demonstrasi wajib ditemui oleh gubernur maupun wakil gubernur dan tidak boleh ada anarkis. Jika anarkis dan melakukan tindakan kurang terpuji maka akan di tindak oleh kepolisian,” tegasnya.

Pakde Karwo menegaskan, bahwa kata kunci dari kesemuanya adalah kerukunan. Kerukunan harus dibangun dan diciptakan antara bupati, wakil bupati bersama forkopimda yang ada di Lumajang. “Rukun menjadi kunci dalam membangun Kab. Lumajang ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wabup Lumajang dr. Buntaran Suprianto M. Kes mengatakan, setelah dilantik ia akan menyesuaikan diri dan segera mempelajari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) wakil bupati, “Saya akan konsentrasi pada Tupoksi yang ada dan siap menerima perintah yang akan diberikan dari Bupati,” ungkapnya.

Selain itu, sebagai wakil bupati, ia akan berkoordinasi sekaligus bersinergi bersama camat untuk saling mengisi dan mendukung. “Saya akan belajar tugas-tugas dari seorang Wakil Bupati. Saya juga akan bersinergi dengan Inspektorat terkait pengawasan. Saya juga akan bersinergi tentang pemerintahan yang ada desa hingga berkoordinasi dengan SKPD di Lumajang sehingga memudahkan tugas Pak Bupati,” pungkasnya. (hery)