13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Risma Anggap KPU Aneh

Surabaya, KabarGress.Com – Keputusan KPU Surabaya mencoret pasangan calon (paslon) Rasiyo-Dhimam Abror lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) menuai kecaman. Tri Rismaharini menilai ada yang aneh di balik pencoretan paslon yang diusung oleh Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu. “Iki onok seng aneh (ini ada yang aneh),” ujarnya, di gedung DPRD Surabaya, Senin (31/8/2015).

Sayang, Walikota Surabaya yang maju lagi dalam Pilwali Surabaya 2015 ini enggan mengungkap banyak keanehan itu. Ia hanya mengaku baru memperbaiki data persyaratan seminggu yang lalu. Perbaikan itu dilakukan karena ada berkas-berkas yang masih kurang lengkap. Padahal, pencalonan kali ini merupakan yang kedua kalinya.

“Aku dikasih tahu sama Pak Kadar (Sukadar) kalau ada persyaratan yang kurang, kan setiap calon ada LOnya (penghubung antara KPU dengan pasangan calon, aku mangkel sama KPU, kenapa ndak percaya dataku,” ucapnya.

Risma, sapaannya, menyayangkan KPU yang tidak pro aktif memberitahu kekurangan persyaratan kepada paslon. Ia mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang diminta untuk melengkapi berkas-berkas, sedangkan paslon Rasiyo-Dhimam Abror tidak diberitahu.

“Kalau emang kurang kenapa aku tok yang disuruh perbaiki, kok ndak dari kemaren-kemaren kasih tahu,” katanya.

Keputusan KPU tentang syarat pajak yang tidak dipenuhi oleh Dhimam dipandang hal mustahil. Risma menerangkan, status Dhimam sebagai Ketua Harian Koni Jatim ketika mendapatkan uang dari pemerintah secara otomatis dipotong pajak. Sama halnya juga dirinya sebagai pejabat negara honor dari negara dipotong pajak.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini pesimis Pilwali Surabaya diselenggarakan tahun ini. Pasalnya, dalam hitungan seminggu ke depan tidak mungkin pasangan yang akan maju bisa mengumpulkan berkas-berkas. Persyaratan maju menjadi calon dalam Pilwali cukup banyak.

“Karena emang berat, syarate akeh, aku satu bulan ngumpulin berkas-berkasnya, padahal aku masih walikota, apalagi orang biasa,” akunya.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Sukadar, memandang keputusan KPU Surabaya ceroboh. Bahkan, keputusan paslon Rasisyo-Dhimam TMS berdasarkan asumsi, bukan berdasarkan fakta riil. Mestinya, ketika verifikasi faktual, KPU Surabaya melakukan verifikasi rekom PAN ke DPP PAN di Jakarta.

“KPU emang berangkat ke Jakarta, katanya untuk verifikasi, tapi sampai tadi pagi saya dikabari kawan-kawan PAN tidak ada KPU yang datang ke kantor DPP PAN,” ujarnya.

Terkait persyaratan pajak yang tidak terpenuhi, Sukadar memandang semestinya ada waktu untuk dilengkapi. Selama paslon siiap untuk menyusulkan persyaratan pajak yang kurang, KPU harus memberikan ruang yang cukup.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, Armuji, mengaku akan memangil KPU Surabaya dan Panwaslu Surabaya dalam waktu dekat. Pemanggilan kedua lembaga penyelenggara dan pengawas Pilwali ini untuk diminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Hari Jumat (4/9/2015) akan panggil KPU dan panwaslu. Kita minta tanggungjawab anggaran yang dipakai. Penggunaan dan rincianya kita minta,” ucapnya.

Keputusan KPU dinilai tidak objektif dan gegabah. Pasalnya, di Samarinda diloloskan meskipun tidak menyertakan daftar bebas tanggungan pajak. Bahkan, Armuji menuding KPU Surabaya membiarkan paslon Rasiyo-Dhimam tidak melengkapi berkas pencalonannya.

“Ini ada unsur pembiaran, kalau bertindak transparan mestinya mengingatkan sebelum ada keputusan, ini sembunyi-sembunyi tidak ada iktikad baik dari KPU,” tandasnya. (tur)