13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

11 KPU di Jatim Gandeng RSUD Dr Soetomo untuk Uji Kesehatan Kandidat Pilkada

11 KPU di Jatim Gandeng RSUD Dr Soetomo untuk Uji Kesehatan Kandidat PilkadaSurabaya, KabarGress.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bersama 10 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak 2015 melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo dalam kontek melakukan tes uji kesehatan bagi kandidat pasangan calon kepala daerah.

Proses penandatanganan naskah kerjasama itu dilakukan secara langsung oleh 11 Ketua KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada serentak 2015 dengan Pejabat  Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Soetomo yang juga bertindak sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jatim, Dr Harsono.

Ke-11 KPU Kabupaten/Kota yang melakukan kerjasama itu terdiri atas KPU Kota Surabaya, KPU Kabupaten Gresik, KPU Kab. Lamongan, KPU Kab. Tuban, KPU Kab. Sumenep, KPU Kab. Mojokerto, KPU Kab. Ngawi, KPU Kab. Ponorogo, KPU Kab. Trenggalek, KPU Kab. Pacitan dan KPU Kota Pasuruan.

Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya bersama 10 KPU Kab/Kota di Jatim yang akan melakukan pilkada serentak 2015 telah bekerjasama dengan RSUD Dr Soetomo guna ditunjuk sebagai tempat penyelenggaran tes uji kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan calon kepala daerah.

“Memorandum of Understanding  antara KPU Kota Surabaya dan RSUD Dr Soetomo telah diteken di ruang manajemen direksi RSUD Dr Soetomo secara bersama-sama dengan 10 KPU lainnya. RSUD Dr Soetomo akan jadi tempat uji tes kesehatan dan rohani bagi kandidat pasangan calon pilkada khususnya Kota Surabaya,” kata Robiyan Arifin pasca melakukan penandatanganan, Selasa (14/7/2015)

Dalam proses pendatangananan tersebut, Robiyan didampingi oleh anggota Komisioner KPU Kota Surabaya lainnya yaitu Purnomo Satriyo Pringgodigdo.

Secara khusus Robiyan menyatakan pihaknya sangat mempercayai kualifikasi kemampuan SDM di RSUD Dr Soetomo guna melaksanakan uji tes kesehatan dan rohani bagi para pasangan calon kepala daerah di Kota Surabaya.

“Semua pihak sudah cukup paham akan kualitas SDM RSUD Dr Soetomo yang sangat mumpuni dan professional dibidangnya sehingga KPU Kota Surabaya tidak pernah ragu bekerjasama dengan institusi kesehatan milik Pemprov Jawa Timur tersebut,” ungkap Robiyan.

Robiyan menjelaskan bahwa tes kesehatan dan rohani memang disyaratkan secara khusus bagi pasangan calon yang akan mengikuti pilkada.

“Maksudnya dengan adanya tes kesehatan dan rohani ini akan diperoleh data dan informasi terkait kemampuan rohani dan fisik para calon termasuk riwayat kesehatan serta penyakit yang diderita. Data diharapkan bisa digunakan sebagai pijakan menentukan seseorang sehat secara jasmani maupun rohani. Biaya tes kesehatan akan dibebankan ke KPU setempat,” ujarnya.

Secara khusus Robiyan juga mengingatkan bahwa RSUD Dr Soetomo juga telah mengeluarkan jadwal untuk pasangan kandidat kepala daerah yang akan mengikuti pilwali Kota Surabaya agar mengikuti tes uji kesehatan dan rohani di RSUD Dr Soetomo.

“Jadwalnya sudah dimulai sejak 27-30 Juli 2015 dengan berbagai agenda tes baik kesehatan, laboratorium, tes tulis, tes psikiatri, wawancara. InshaAllah pada 31 Juli 2015, tim dokter penguji yang ditunjuk oleh RSUD  Dr Soetomo akan melakukan rapat guna memutuskan siapa yang dinilai sehat dan lolos tes maupun yang tidak,” ujar pria kelahiran Kabupaten Situbondo tersebut.

Lebih jauh Jadwal Tes Kesehatan yang telah dirilis RSUD Dr Soetomo sebagai berikut :

  1. Senin, 27 Juli 2015 materi tes berupa pemeriksaan laboraturium, pemeriksaan fisik, pemeriksaan THT, pemeriksaan paru, pemeriksaan mata, pemeriksaan jantung, pemeriksaan neurologi dan pemeriksaan radiologi.
  2. Selasa, 28 Juli 2015 materi tes sama dengan hari Senin
  3. Rabu, 29 Juli 2015, seluruh peserta tes akan mengikuti tes tulis Psikiatri dan dilanjutkan wawancara Psikiatri
  4. Kamis, 30 Juli 2015 materi lanjutan wawancara Psikiatri yang belum dan tes pemeriksaan yang sama seperti hari Senin dan Selasa.
  5. Jumat, 31 Juli 2015, Tim dokter rapat menentukan hasil tes kesehatan dan rohani kandidat pasangan calon.

Lebih jauh Robiyan menyatakan KPU Kota Surabaya kini tengah mengumumkan adanya proses pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilwali di Kota Surabaya.

“Sekedar mengingatkan KPU akan membuka proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilwali Kota Surabaya selama tiga hari pada 26-28 Juli 2015 mendatang. Proses pengumumannya akan syarat pendaftaran itu mulai diumumkan sejak hari ini [Selasa, 14/7/15],” tegasnya. (tur)