Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo meminta paraanggota DPRD (legislatif) kabupaten/kota terpilih periode 2014-2019 dapat bekerjasama dengan pemerintah (eksekutif) dan menjaga suasana yang harmonis guna menyejahterakan masyarakat melalui kebijakan yang pro rakyat. “Hubungan kerjasama legislatif dan eksekutif sangat penting dilakukan. Legislatif harus memahami dan mendalami fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan,” tegasnya saat memberikan pembekalan atauorientasi kepada anggota DPRD kabupaten/kota Angkatan II di Hotel Singgasana, Minggu (31/8) malam.
Pakde Karwo biasa ia disapa menjelaskan, fungsi legislasi dilaksanakan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah. “Fungsi ini suatu proses untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dari berbagai pihak maupun stakeholders,” terangnya.
Ditambahkan, hasil dari fungsi legislasi nantinya diimplementasikan bersama Bupati/Walikota dalampembuatan Perda. Legislatif dan eksekutif juga dapat menentukan arah pembangunan dan pemerintahan di daerah sekaligus sebagai dasar perumusan kebijakan publik.
Pakde Karwo menegaskan, yang harus menjadi perhatian penting bagi anggota dewan terpilih harus menguasai fungsi penganggaran. Fungsi ini sebagai alat perencanaan (planning instrument) untuk merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.
Selain itu, fungsi pengganggaran dapat menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi. Legislatif harus merencanakan berbagai program dan kegiatan dalammencapai tujuan dengan merencanakan alternatif sumber pembiayaan sekaligus mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun.
Fungsi lain yang harus difahami oleh anggota dewan adalah pentingnya fungsi pengawasan. Legislatif dapat melakukan pengawasan terhadap eksekutif terkait pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan dan rencana yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.“Pengawasan ini dapat dilaksanakan kepada kepada kepala daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Ini yang diistilahkan saling Check and Balances antara legislatif dan eksekutif yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan Pakde Karwo, Sekretaris Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri Drs. La Ode M. Salmar mengatakan, bawa DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah mengemban fungsi legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan yang harus dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
Ia menilai, menjadi anggota DPRD bukanlah pekerjaan yang mudah. Anggota DPRD memiliki tugas berat karena menanggung beban amanah rakyat dan segala tindakannyamenjadi sorotan masyarakat. Anggota dewan juga dituntutuntuk memiliki kinerja yang tinggi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Prov. Jatim Dr. Saiful Rachman dalam laporannya mengatakan, tujuan dari orientasi ini adalah mengembangkan kompetensi substantif anggota DPRD dalam rangka peningkatan peran dan sumbangsihnya pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Ia menambahkan, sasaran yang ingin diwujudkan dariorientasi ini adalah terwujudnya sinergitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Orientasi bagi anggota DPRD kabupaten/kota tahun 2014 ini akan diikuti oleh 1.675 peserta yang merupakan anggota DPRD kabupaten/kota se Jatim periode tahun 2014-2019, yang akan dilaksanakan dalam 9 angkatan.Khusus angkatan II ini, diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari Kab. Jember, Banyuwangi, Sumenep dan Sidoarjo sebanyak 50 orang anggota dewan. (Eri)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI