12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Bung Tomo Award V, Apresiasi untuk Pahlawan Masa Kini

JpegSurabaya, KabarGress.com – Menyambut peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2015, Jawa Timur melalui Yayasan Jati Diri Bangsa (YDJB) bekerjasama dengan Kelompok “Sedoeloeran Suroboyo” kembali mencari sosok pahlawan masa kini dengan menggelar Bung Tomo Award (BTA) V. “Pahlawan masa kini adalah sosok yang memiliki konstribusi positif dalam mempertahankan nilai-nilai kepahlawan, cinta tanah air dan kearifan lokal. Bahkan, “Tidak hanya mempertahankan, tapi juga mampu menginspirasi dan menyebarluaskan ke sekitarnya, sehingga nilai-nilai yang dibawanya mempengaruhi sikap-sikap positif orang lain,” tandas Ketua BTA V, Redatini SE MKes, tandas Redatini, kepada awak media, Rabu (28/10/2015).

Menurut Redatini, kandidat penerima award ini dipilih sesuai dengan profesi yang digeluti dan memiliki jiwa kepeloporan dan kepahlawanan yang sepenuhnya diusulkan oleh masyarakat atau aparat wilayah setempat. “Tahun ini berbeda dari sebelumnya, nominator yang dipilih sesuai dengan profesi yang digelutinya,” terangnya.

Usulan nama penerima anugerah bisa disampaikan ke alamat email panitia penyelenggara, panitia.bta@gmail.com, hingga terakhir tanggal 10 November 2015.

Dikatakan, setelah nama-nama kandidat diterima, panitia langsung melakukan ferivikasi. “Penganugerahan Award ini akan dilakukan tanggal 26 November 2015, disaksikan istri almarhum Bung Tomo,” ujarnya.

Menurut Pimpinan YJDB yang tak lain putra Bung Tomo sendiri, yakni Bambang Sulistomo, proses penilaian para nominator meliputi verifikasi data hingga investigasi data. “Kami memberikan penilaian sesuai bidang yang digeluti, seberapa besar pengaruhnya ke masyarakat, nilai keikhlasan, ketulusan dan kepeloporan juga penting,” tegas Bambang.

Disebutkan, juri BTA V terdiri Ignatia Martha, Suko Widodo, dan Aman Sugandi. Kriteria nominasi, seseorang yang hidup, lahir dan tinggal di provinsi Jatim dengan bukti KTP Jatim. Kemudian, kegiatan yang dilakukannya bersifat luar biasa dan berdampak luas terhadap nilai kepahlawanan, cinta tanah air, dan kearifan lokal di bidang yang diminatinya. “Dan yang paling penting, figur tersebut juga tidak sedang dalam ketetapan hukum pidana atau perdata,” pungkasnya. (ro)