Surabaya, KabarGress.Com – Bertempat di rumah korban Jl Manyar Dukuh 118 Surabaya, Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, H. Armanda, menyerahkan secara simbolik Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas yang terjadi pada 13 Oktober 2014. Kecelakaan yang melibatkan Bus Harapan Jaya AG 7900 UR ini menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Waru Ds Medaeng. Santunan diterima secara simbolik oleh sang istri dari korban yang bernama Priyo Wahyu Hidayat (46).
Kecelakaan terjadi ketika Bus Harapan Jaya yang dikemudikan oleh Teguh bergerak dari Surabaya ke Arah Trenggalek. Awalnya Bus terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga menabrak pembatas jalan lalu oleng dan terguling.
Dalam sambutannya Kacab JR Jatim mengatakan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya para korban pada kecelakaan tersebut, dan mendoakan semoga korban diterima di sisi Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya. Kacab juga menyampaikan percepatan penyerahan santunan merupakan bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan tersebut. Untuk korban lainnya 4 orang di Kediri, 1 orang di Trenggalek, 1 orang di Jombang. (ro)
Teks foto: Suasana penyerahan santunan di keluarga korban.
More Stories
Keyakinan Konsumen terhadap Perekonomian Jawa Timur pada Desember 2022 meningkat dan tetap Optimis
KPPU LAKUKAN SIDANG PERDANA KASUS PEMBAGIAN WILAYAH DALAM PENYEDIAAN AC MOBIL OLEH DUA PERUSAHAAN JEPANG
Guru Besar Hukum UNNES: Perppu Ciptaker Solusi Tepat Laksanakan Putusan MK