Jakarta, kabargress.com – Memperingati Hari Menanam Pohon yang jatuh pada Senin, 28 November, PLN Nusantara Power (PLN NP) selaku subholding pembangkitan terbesar di Asia Tenggara melakukan aksi menanam pohon secara serentak di seluruh lingkungan pembangkit yang tersebar di Nusantara, meliputi Unit Pembangkitan (UP) Muara Karang, UP Muara Tawar, UP Cirata, Unit Bisnis Jasa O&M (UBJOM) Rembang, UBJOM Tanjung Awar-Awar, UBJOM Sambelia, UBJOM Kaltim Teluk dan sejumlah pembangkit lainnya.
Salah satu Unit Pembangkitan yang melakukan penanaman pohon adalah UP Muara Karang, Pluit, Jakarta dengan kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Direktur Utama PLN NP, Ruly Firmansyah menyampaikan upaya yang telah dilaksanakan PLN NP dalam menghijaukan Indonesia serta mewujudkan lingkungan yang lebih sehat. Menurutnya, DNA inovasi dan berbenah diri selalu hadir di seluruh PLN NP.
“Selama tahun 2022 PLN Nusantara Power telah berhasil melakukan dekarbonisasi sejumlah 5.442.283,8 ton CO2 melalui penanaman 1.026.846 pohon yang diselenggarakan di seluruh Unit Pembangkit yang dikelola. Angka ini akan merangkak naik seiring dengan komitmen kami untuk terus menjaga lingkungan.” Terang Ruly.
Penanaman pohon ini dilangsungkan guna mendukung penghijauan di Indonesia dan juga sebagai bentuk komitmen PLN NP untuk tumbuh berkembang bersama lingkungan di setiap lini bisnisnya. Emisi karbon dapat diserap melalui pohon yang ditanam. PLN Nusantara Power telah menanam pohon yang dapat menyerap hingga 5,3 ton CO2/ tahun.
Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim ikut memberikan apresiasi dan dukungan kepada PLN NP. Disampaikan, program ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan udara dengan kualitas yang lebih baik.
“Jakarta dan Indonesia memerlukan banyak program seperti ini. Perusahaan yang berwawasan lingkungan akan mendorong kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. Terima kasih kepada PLN NP yang telah turut serta berkontribusi untuk mewujudkan hal tersebut.” Jelas Ali. (Ro)
More Stories
Guru Besar Hukum UNNES: Perppu Ciptaker Solusi Tepat Laksanakan Putusan MK
KPPU Kanwil IV Soroti Kenaikan Tarif PDAM Kota Surabaya
Bus Listrik di Surabaya Mandeg, Ini Penyebabnya