09/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Ratusan Korban PCS PT. Sipoa Group Lakukan Aksi Demo Meminta Polda Jatim Segera Menyita Aset PT. Sipoa

Sidoarjo, KabarGress.Com – Ratusan korban dugaan penipuan PT. Sipoa Legacy Land atau PT. Sipoa Group yang tergabung dalam Paguyubaan Customers Sipoa (PCS), hari ini (2/6/2018) melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki salah satu aset milik PT. Sipoa Group, yakni Royal Avatar World (RAW) yang berada di kawasan wisata menanggal, kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Tujuan para korban ini menuntut agar aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan milik PT. Sipoa Group tersebut segera disita oleh Polda Jatim. Hal ini adalah satu satunya cara para korban supaya uang mereka dapat kembali seratus persen.

“Ini adalah aksi tuntutan yang dilakukan oleh para korban PCS agar aset tanah dan bangunan tak bergerak ini, hari ini segera disita oleh polda jatim,” ungkap, Kuasa Hukum PCS, Masbuhin.

Dirinya menjelaskan, jika penyitaan tidak segera dilakukan oleh Polda Jatim, dikhawatirkan berkas sudah disidangkan (P21), dengan begitu aset dugaan kejahatan yang dilakukan PT. Sipoa Group tersebut artinya kasus sudah beres dan tidak ada penyitaan.

“Karena itu teman teman demo ini meminta dengan segera Polda Jatim melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga hasil dari kejahatan yang dilakukan PT. Sipoa Group,” harapnya.

Musbahin memastikan uang para korban PCS tidak akan kembali seratus persen jika pihak kepolisian tidak menyita aset ini. Pasalnya, seluruh aset yang dimiliki oleh PT. Sipoa Group memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, sehingga nantinya mampu mengembalikan uang para korban.

“Jika sudah disita aset tersebut nantinya akan dilelang dan hasilnya bisa untuk diberikan kepada seluruh korban. Total kerugian yang dialami korban yang tergabung dalam PCS dari 250 orang ini, sekitar Rp 30 Milyar,” pungkasnya.