11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Jaga Toleransi, Jauhi Anti Pancasila dan Radikalisme

Selamat Tinggal Jakarta, Selamat Datang Pilgub Jatim

Oleh: Sugiharto, Penulis Dosen STIT Islamiyah “Karya Pembangunan” Paron Ngawi

Bukan sok Jakarta, ataupun sok urusan daerah lain. Sepatutnya kita tetap beri ucapan “Selamat tinggal Pilkada DKI Jakarta, selamat  melewati  masa ‘kritis’ dalam proses demokrasi”.

Bukan cuma warga ibu kota, tetapi warga di luar Jakarta pun  larut dalam dalam pesta pemilihan gubernur itu  telah  menguras pikiran, tenaga, waktu, materi, emosi bahkan benar-benar ‘heroik’.

Ketir-ketir, karena terusiknya rasa kebhinekaan dan toleransi  antar Suku- Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).  Ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan eksistensi Pancasila.  Sejumlah isu-isu sensitif pun bermunculan.

Beberapa kali terjadi  gerakan massa dari berbagai daerah di Indonesia ke ibu kota.  Ini yang juga membuat dag-dig-dug semua orang. Pasca Pilkada pun, masih ada yang tenggelam dalam  emosional.

Begitulah nuansa proses Pilkada di  DKI Jakarta. Bagi Jawa Timur, proses Pilkada DKI Jakarta  bisa jadi pembelajaran.  Karena  tidak bisa dipungkiri , meski  Pilkada di Jawa Timur masih tahun 2018,  namun aromanya terasa mulai sayup-sayup. Sejumlah nama sudah terhembus. Mulai Gus Iful (Saifulloh Yusuf), Khofifah Endarparawansa, Imam Nahrowi, Azwar Arnas, La Nyala Matalititi dan lainnya.

Siapapun  nama-nama muncul,  sedini mungkin harus  tetap   tercipta suasana   sejuk, damai, aman dan benar-benar menjunjung tinggi  proses demokrasi.

Apapun alasannya,  Jawa  Timur tidak boleh  ada  yang menghembuskan isu  SARA , anti Pancasila dan NKRI. Buang jauh membangkitkan radikalisme, melakukan  aksi kekerasan, gerakan intoleransi beragama, dan melawan undang-undang.  Sejak dini  harus  ada tindakan pencegahan  terhadap  persoalan tersebut dengan beberapa langkah.

Pertama,  membangun dan mempererat nilai-nilai silaturahmi di masyarakat, sesama umat beragama  maupun antar umat beragama. Nilai-nilai silaturahmi  tidak sekedar wacana.  Tetapi diwujudkan dalam kehidupan di masyarakat. Harus diciptakan mulai  dari keluarga, antar keluarga,  RT  hingga  wilayah kabupaten/kota.  Sedikitpun jangan bertindak kontra silaturahmi meskipun  hal sekecilpun di lingkungan RT.

Kedua, meningkatkan komunikasi positif sesama dan antar umat beragama, dengan menonjolkan toleransi. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan agama. Justru  toleransi  untuk saling menghargai keyakinan sehingga tercipta  kerukunan sesama maupun  antar umat beragama.  Wadah  kegiatan melalui  perkumpulan/organisasi, komunitas hobi, kegiatan sosial di RT  dan lainnya  menjadi sarana komunikasi yang efeftif dalam menjaga toleransi.

Ketiga,  sarana ‘mujarab’ adalah melalui kegiatan ibadah. Umat non muslim  dapat terus-menerus memberi pencerahan terhadap  jamaahnya  melalui kegiatan rutin di tempat ibadah masing-masing. Setiap moment peringatan ibadah  adalah kesempatan untuk memberi pemahaman  betapa pentingnya hidup saling menghargai antar sesama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Keempat, bagi umat Islam, pengajian  sarana yang ‘jitu’ untuk mengajak umat memperbaiki diri dari perbuatan yang keji dan munkar.  Ada pendapat pengajian bukan sekedar ajakan berbuat baik,  tetapi  mengandung nila-nilai   silaturahmi sesama muslim,   menambah wawasan  ilmu agama,  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Salah satu pendapat tersebut sempat terungkap di Masjid Al Iksan,   Jl Patimura, Klentangan  Selosari  Magetan. Di kegiatan itu,  KH Lukman Hidayat  asal Plumpung Plaosan, Magetan mempertegas  pengajian sebagai penguatan peran agama Islam dalam memperteguh  keimanan.  Sekaligus sarana untuk memperteguh  umat  dalam hidup bermasyarakat  berbangsa dan bernegara.

Karena itu sudah tepat, jika pengajian  juga  sebagai sarana untuk mensosialisasikan pilar-pilar  Kebangsaan. Pentingnya Pancasila,  menghargai kebhinekaan, menjunjung tinggi UUD 1945 dan keutuhan NKRI. Para ulama dan  tokoh Islam   telah mentauladani dengan menjaga  empat pilar kebengsaan tersebut, mulai republik ini  berdiri hingga sekarang. (*)