25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Sekdaprov Minta DP KORPRI Sinkronkan Laporan Tahunan

Sekdaprov Minta DP KORPRI Sinkronkan Laporan TahunanSurabaya, KabarGress.com – Secretaries Daerah Provinsi Jatim H. Akhmad Sukardi minta Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI) di seluruh jenjang kepengurusan, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi untuk menyinkronkan format laporan tahunandengan mengacu Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 24 Tahun 2010.

“Laporan  Tahunan  juga sebagai  alat  kendali, alat  penilai kualitas  kinerja  dan  alat  pendorong  terwujudnya  good  governance.  Dalam perspektif  yang  lebih  luas  berfungsi  sebagai  media pertanggungjawaban terhadap publik,” kata Sukardi saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Kinerja KOPRI Prov. Jatim Tahun 2014 di Hotel Satelit Surabaya, Senin (14/7).

Ia mengatakan, sinkronisasi laporan tahunan bertujuan memenuhi Pasal 64 dan Pasal 65 Keppres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar KORPRI dimana Organisasi KORPRI sekarang berbentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan didanai oleh AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pada Pasal 64 menyebutkan, bahwa DP KORPRI di seluruh jenjang kepengurusan wajib menyusun laporan tahunan atas pelaksanaan tugasnya yang kemudian disampaikan kepada DP-KORPRI yang berkedudukan satu tingkat di atasnya

Sedangkan Pasal 65 menyebutkan DP KORPRI  wajib untuk menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya pada akhir masa jabatan kepengurusan dan disampaikan dalam musyawarah pada tingkat kepengurusan masing-masing.

“Berdasarkan Keppres tersebut, kembali saya tegaskan bahwa laporan tahunan dan laporan pertanggungjawaban harus sinkron mulai dari jenjang kepengurusan terbawah sampai tertinggi. Harus disamakan jenis format, monitoring dan evaluasi agar sesuai dengan format pusat, sehingga akan memudahkan kinerja DP KORPRI pusat serta dapat memenuhi Keppres Nomor 24 Tahun 2010,” ujarnya.

Masih menurut Sukardi, KORPRI Jatim harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menyambut berbagai agenda tingkat nasional maupun provinsi. Agenda tingkat nasional diantaranya adalah MTQ KORPRI Tingkat Nasional II Tahun 2014 di Banda Aceh pada Agustus, dan MUNAS KORPRI ke-VIII pada November 2014. Sedangkan agenda provinsi adalah Pekan Olahraga dan Seni Daerah (PORSENIDA) KORPRI pada September.

“Mari kita optimalkan kinerja KORPRI di seluruh jenjang kepengurusan untuk menyambut agenda akbar tersebut. Kita buktikan bahwa KORPRI Jatim tetap berjaya,” katanya.

​Pada kesempatan itu, Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim Drs H Hizbul Wathon MM melaporkan, Rakor bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program DP KORPRI di kabupaten/kota dan sekaligus sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keppres No. 24 Tahun 2010.

​Rakor diikuti 76 peserta dari DP KORPRI se-Jatimberlangsung mulai 13-15 Juli di Hotel Satelit Surabaya. Rakor menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya yakni DP KORPRI Jatim, Biro Organisasi, dan Balitbang Jatim. (Eri)