16/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Pemprov Jatim Usulkan Rumusan UMK Ke Komisi IX DPR RI

Pemprov Jatim Usulkan Rumusan UMK Ke Komisi IX DPR RISurabaya, KabarGress.com – Pemprov Jatim mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota agar dapat dijadikan rumusan pasti. Ini bertujan agar setiap menjelang penetapan UMK tidak terjadi aksi demonstrasi buruh atau pekerja bisa mendapat kepastian dalam pengupahan setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI di Ruang Kertanegara, Jl. Pahlawan No 110 Surabaya, Senin (14/7).

Ia menjelaskan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir dalam proses penetapan UMK di Jatim diwarnai dengan unjuk rasa oleh para pekerja/buruh yang menuntut kenaikan UMK yang signifikan. Untuk itu, Pemprov Jatim mengusulkan kepada Komisi IX DPR RI terkait formulasi penetapan UMKdapat menggunakan rumus UMK (Upah Minimum Kota) =Kebutuhan Hidup Layak (KHL)+Inflasi+pertumbuhan ekonomi.

Ini artinya, sebelum menetapkan UMK harus ada variable yang digunakan dengan cara menghitung pasti berapa besaran KHL kemudian ditambah Inflasi yang ada. Selanjutnya, setelah KHL+Inflasi terhitung dengan baik, kemudian dihitung secara pasti pertumbuhan ekonomi di setiap provinsi. “KHL harus disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar tidak terjadi kesalahan data,” ujarnya.

Jika KHL+Inflasi+pertumbuhan ekonomi telah terhitung, pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI tinggal menentukan besaran variable kenaikantambahan sehingga bisa diambil gambaran pasti berapa jumlahbesaran penetapan UMK/ Upah Minimim Provinsi (UMP).

“Tidak bisa kenaikan UMK disamakan dengan DKI Jakarta dan Banten yang menggunakan UMP. Jatim memiliki jumlah Kab/Kota yang tidak sedikit, lain halnya dengan Jakarta dan Banten. Namun, jika ada kenaikan di Jakarta dan Banten, kami terkena dampak harus menyesuaikan,” teranganya.

Sementara itu, Ketua Rombongan Ir. H. Soepriyatnomengatakan, tujuan dari Kunker Komisi IX DPR RI adalah mengelaborasi permasalahan terkait di bidang kesehatan meliputi BPJS, Kesehatan Jiwa, Narkotika, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Ketenagakerjaan.

Ia menuturkan,  kunker dimaksudkan untuk menerima masukan dan aspirasi oleh masyarakat di bidang itu. Kami melihat Pemprov Jatim telah bersungguh sungguh, namun masih adanya permasalahan bisa diselesaikan asal ada sinergidan komunikasi yang baik. Dalam kunjungannya Komisi IX beranggotakan 25 orang, yang terdiri dari 21 anggota DPR RI dan 4 anggota ahli dari Komisi IX DPRI. (Eri)