26/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Pemkab Target Rp25 M Restribusi Parkir, Dinas Perhubungan Optimis Mampu Menutupnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Joko Santosa.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Joko Santosa.

Sidoarjo, KabarGress.com – Parkir berlangganan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sidoarjo, beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan publik. Bahkan dalam perkembangannya, warga mendesak, restribusi parkir dengan cara berlangganan yang diberlakukan Pemkab Sidoarjo itu dicabut. Alasannya daerah kabupaten lain sudah sejak lama tidak memberlakukan restribusi parkir berlangganan kendaraan bermotor, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Argumen lain mengatakan, parkir berlangganan diwajibkan bagi pemilik kendaraan itu dinilai tidak memberi manfaat bagi warga. Sebab, fakta lapangan meski pada kendaraan telah terpasang stiker parkir berlangganan toh ketika sedang parkir di areal parkir berlangganan pemilik kendaraan tetap saja oleh petugas parkir disuruh membayar.

Wargapun pada saat diminta bayar pakir oleh petugas ada yang terang-terangan menolak membayar. Namun, sebagian besar terpaksa harus merogoh koceknya untuk membayar parkir, lantaran tidak mau ribut dengan juru parkir. Karena parkir berlangganan dinilai tidak ada guna dan manfaatnya, Pemkab Sidoarjo supaya mencabut. Masalah parkir ini sempat ramai, karena beberapa hari sempat dilansir media lokal dan nasional terbitan Surabaya.

Namun, dalam perkembangannya desakan warga supaya parkir berlangganan diwajibkan Pemkab tersebut agar dicabut makin mengendur. Dan, saat ini sudah tidak terdengar lagi desakan supaya parkir berlangganan itu dicabut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Joko Santosa, saat ditemui awak media di kantornya Selasa (3/6/2014), menyatakan bahwa instansi yang dipimpinnya tetap melaksanakan parkir berlangganan. “Parkir berlangganan itu perintah perda, nanti kalau tidak saya laksanakan saya justru bersalah. Sebab, Dinas Perhubungan hanya ditugaskan melaksanakan Perda,” tegasnya.

Apakah parkir berlangganan itu harus dicabut, atau tetap dilanjutkan, menurut Joko bukan menjadi domainnya. Kewenangan Dinas Perhubungan melaksanakan bunyi Perda parkir berlangganan secara utuh, dan melakukan penertiban di lapangan. ”Sudah saya tertibkan. Bagi kendaraan yang terpasang stiker parkir berlangganan dapat saya pastikan, pemilik kendaraan tidak akan dipungut uang parkir,” katanya.

Untuk menjamin tidak terjadinya pungutan uang parkir pada lokasi parkir berlangganan, Joko mengaku menurunkan anak buahnya di lokasi parkir berlangganan. ”Di lokasi parkir berlangganan anak buah saya ontime berjaga disana,” kata Joko, seraya meminta pemilik kendaraan yang tertempel stiker parkir berlangganan dipaksa membayar oleh juru parkir, supaya namanya dicatat dan difoto, lalu bawa ke kantor Dinas Perhubungan.

”Kalau ada petugas parkir yang nekat memaksa minta uang parkir, foto petugas parkir itu dan laporkan kepada saya, pasti akan saya tindak mereka,” imbuhnya.

Sementara itu dalam perkembangannya, restribusi parkir berlangganan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus mengalami kenaikan. Tahun 2013 restribusi parkir berlangganan ditarget sebesar Rp24 Miliar, berhasil terlampaui. Tahun 2014, targetnya ujar Joko Santosa naik menjadi Rp25 Miliar. 0rang nomor satu Dinas Perhubungan ini mengaku target Rp25 Miliar tersebut optimis bisa ditutupnya. (Eri)