07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Mobil Terendam Banjir? Lakukan Ini Agar Klaim Asuransi Tetap Diterima

Surabaya, KabarGRESS.com – Banjir seakan menjadi momok menakutkan di musim penghujan seperti saat sekarang. Bila Anda telah memproteksi mobil dengan asuransi kendaraan, bukan berarti Anda lantas berdiam diri ketika mobil kebanjiran atau terendam air. Anda perlu mengecek kembali apakah asuransi mobil sudah memberikan perlindungan dari risiko bencana alam seperti banjir. Jika sudah, baca dengan teliti persyaratan dan ketentuan terkait klaim asuransi mobil tersebut.

Untuk itu perlu melakukan beberapa hal berikut untuk meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan.

  1. Selalu pastikan posisi mobil aman
    Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.
  2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik
    Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.

Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki ditandai dengan simbol – (minus/kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

  1. Cek kondisi oli
    Seiring dengan pemakaian mobil, terjadi penurunan kualitas dan fungsi oli sehingga harus dilakukan penggantian secara berkala. Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
  2. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam
    Apabila mobil And sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki/baterai. Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya. Sebaiknya anda menghubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan anda yang terendam banjir.

Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: 4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

  1. Hubungi layanan klaim dan darurat pelanggan asuransi
    Beberapa pemilik kendaraan terkadang tidak memiliki banyak waktu untuk memindah mobil mereka ketika banjir melanda. Terkadang, air naik dengan cepat sehingga mengakibatkan pemilik kendaraan tidak sempat menyelamatkan kendaraan mereka. Kalau sudah

Bagi anda yang memiliki asuransi yang mengusung tagline “Beli Online & Klaim Mudah”. bisa menghubungi call center 24 Jam untuk layanan darurat. Pelanggan dapat dengan mudah meminta pertolongan Garda Siaga secara gratis dan mengecek kondisi kendaraan.

  1. Jangan perbaiki sendiri
    Setelah mobil terendam banjir dan banjir telah surut, jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.

L Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.

“Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa,” pungkas Iwan. (*/Ro)