08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

ISEF Hari Kedua Lahirkan Kesepakatan Kerjasama Lebih dari Rp3 Trilyun

Surabaya, KabarGRESS.com – Bank Indonesia terus menjaga komitmennya untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan mendorong industri halal tanah air. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sampai dengan saat ini masih menjadi pasar bagi produk halal dari negara lain, belum menjadi produsen/player.

Memperhatikan fenomena tersebut, pada gelaran The 5th Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 (12/12) hari kedua, di Grand City Convention and Exhibition Surabaya, diselenggarakan kegiatan business matching yang mempertemukan UMKM di Jawa Timur dengan buyer dari Malaysia, Turkmenistan dan Kadin Sumatra Utara.

“Total terdapat lebih dari dari 250 produk yang mengikuti business matching kali ini. Produknya adalah produk yang telah kami pastikan untuk siap ekspor, baik secara kualitas maupun kuantitas,” tutur Difi A. Johansyah, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur.

Business Matching yang berlangsung selama 1 jam tersebut berhasil melahirkan kesepakatan kerjasama senilai Rp 3 milyar antara IKM Jawa Timur dengan Yusma Family Trading Malaysia. “Hal ini menjadi bukti bahwa barang UMKM Jawa Timur tidak kalah dengan daerah lain. Permasalahannya, hanya bagaimana mencari pasar yang sesuai,” lanjut Difi.

Dari sisi kualitas, jaminan terhadap produk halal untuk pasar ekspor mutlak diperlukan, Sebagai bentuk dukungan, Bank Indonesia bekerjasama dengan LPPOM MUI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menginisiasi program sertifikasi halal yang diberikan pada 100 UMKM yang tersebar di seluruh Jawa Timur.

“Saat ini, masyarakat mulai makin memiliki kesadaran terhadap aspek halal suatu produk, tidak hanya di Indonesia, namun juga di luar negeri. Oleh karena itu, halal value chain menjadi aspek yang penting dalam peningkatan kualitas produk ekspor Indonesia,” tutur Difi A. Johansyah, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur.

“Produk yang telah memiliki sertifikasi halal di Indonesia didominasi oleh produk makanan dan minuman (61%), farmasi (26%) dan kosmetik (11%),” tutur Hendra Utama, Staf Khusus Direksi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetika LPPOM-MUI.

Salah satu permasalahan dalam ekspor produk halal adalah adanya standardisasi halal yang berbeda-beda di masing-masing negara. “Sejumlah pengusaha merasa kesulitan ketika terdapat persyaratan yang berbeda-beda untuk melakukan ekspor ke suatu negara. Solusinya adalah menyediakan information center di dinas terkait supaya para pengusaha memperoleh informasi yang lengkap terkait ekspor produk halal ke suatu negara tertentu,” tutur Irwan Santo Widjaja, Ketua Komite Pembinaan dan Pengembangan UMKM Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia.

Selain menyediakan information center, terdapat sejumlah hal yang dapat dilakukan untuk membuka pasar ekspor produk halal Indonesia ke luar negeri. Pertama, pemilihan negara ekspor yang mengutamakan negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia, seperti Pakistan, India, Bangladesh dan Mesir. Kedua, memanfaatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk memperkenalkan produk halal Indonesia. Ketiga, pemasaran yg inovatif dan mengikuti tren terkini yg menekankan pada halal lifestyle.

”Inovasi ini penting karena kita akan bersaing dengan produk asing yang memiliki kualitas dan teknis pemasaran yang tak kalah bagus” tutur Salman Subakat, Chief Marketing Officer PT. Paragon Technology and Innovation.

“Selain itu, perlu juga pengusaha untuk membuat produk yang memiliki keunikan tersendiri,”tutur Kustanto, Ketua Komunitas Eksportir Muda Indonesia.

Keempat, sinergi baik antar instansi maupun eksportir juga dibutuhkan. “Tak kalah penting juga adalah dengan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang telah difasilitasi kementerian/lembaga terkait dalam mendorong ekspor seperti Trade Expo yang diselenggarakan secara rutin tahunan oleh Kementerian Perdagangan RI,” tutur Andromeda, Ketua Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia Yogyakarta.

Berbagai kesepakatan juga terjadi selama penyelenggaran ISEF hari kedua ini. Pada kegiatan Waqf Caring Day dilakukan penandatanganan MoU Dompet Dhuafa dengan IPHI Pasuruan untuk kerjasama pembangunan rumah sakit. Beberapa lembaga dan perbankan syariah juga melakukan komitmen terhadap cash waqf linked sukuk sebesar Rp 1,2 trilyun. Selain itu, dilakukan juga MoU Forum Wakaf Produktif dengan Koperasi Pesantren Al-Ihya Pandeglang, Banten untuk kerjasama pengembangan produksi pengolahan kelapa.

Pengembangan wakaf produktif dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional, khususnya di tengah masih terbatasnya pembiayaan sosial atau Islamic Social Finance. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi realisasi wakaf yang besar. Untuk itu, sejalan dengan inovasi yang terus berkembang, instrumen-instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dapat lebih diperkuat sehingga semakin berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu.

“Dalam jangka panjang, instrumen ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian pertumbuhan Sustainable Development Goals (SDGs) seperti mengurangi kemiskinan, mengatasi kelaparan, dan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta memperkecil kesenjangan sosial,”tutur Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto.

Berbagai langkah untuk mengembangkan wakaf telah dilakukan Bank Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain penyusunan dan penerbitan Waqf Core Principles (WCP) dan penerbitan Waqf- Linked Sukuk (WLS). Selain itu, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan Universitas Darussalam Gontor mendirikan pusat pendidikan bidang wakaf Internasional Center of Awqaf Studies (ICAST). ICAST merupakan suatu wadah pengembangan keilmuan yang mencakup pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf.

Kesepakatan lain juga tercipta pada momen Sharia Fair. Diantaranya, kesepakatan kerjasama dengan total nilai Rp3,623 trilyun antara BJB Syariah dengan 15 debitur, pisma group dengan Pondok Pesantren Al Anwar 2 Rembang, Bank Muamalat Indonesia dengan Lembaga Wakaf MUI, sindikasi perbankan syariah dengan PT Jakarta Toll Road Development, serta kesepakatan lainnya. (ro)