Tulungagung , KabarGress.com – Pergantian antar waktu ( PAW )Kades Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung, Rabu ( 16/3/22 ) berjalan lancar. Proses tahapan koordinasi di tingkat desa, kecamatan, dinas terkait dan musyawarah desa ( musdes ) serta menggodok peraturan desa ( Perdes ) berjalan sesuai harapan
Penetapan peserta calon kepala desa antar waktu melalui panitia pemilihan di pilih dalam musyawarah desa peserta calon kepala desa paling sedikit 2 orang dan paling banyak 3 orang, peserta calon nomor urut 1- Imam Tauqid, nomor urut 2- Sutrisno, nomor urut 3 Jumari
Hasil musyawarah dan mufakat hak pemilih ada lebih kurang 79 orang, jumlah surat suara yang masuk ke.Imam Tauqid 39 suara, Sutrisno 25 suara selisih 14 suara, dan Jumari hanya 13 suara
Proses pemilihan dilandasi rujukan Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan kepala desa dan pemberhentian kepala desa atau meninggal dunia dan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang badan permusyawarahan desa ( BPD )
Imam yang sebelumnya jabatan RT tidak berharap banyak, maju tanpa persiapan apa apa, hanya berbekal percaya diri didukung oleh lingkunga, ucapnya jum’at ( 18/3/22 )
Atas terselenggaranya PAW kepala desa ia mengucapkan, terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh pemerintahan desa dan masyarakat desa jeli, harapnya terpilihnya dirinya PAW kepala desa, semoga kedepan lebih baik lagi yang sebelumnya juga sudah baik, terangnya
Pengesahan pengangkatan calon kepala desa terpilih akan dilantik Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Bhirowo,MM sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.( ADN )
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas