23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Sejahterakan Nelayan Daerah Selatan, Pemprov Jatim Revitalisasi Infrastruktur Pelabuhan Perikanan Tangkap

IIISurabaya, KabarGress.Com – Provinsi Jawa Timur mempunyai luas perairan 208.138 Km, meliputi Selat Madura, Laut Jawa, Selat Bali, dan Samudera Indonesia. Panjang garis pantainya 1.900 km, merupakan salah satu sentra kegiatan ekonomi yang menghubungkan Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Ikan sebagai salah sumber daya lautnya sangat berlimpah, jika didukung infrastruktur yang handal bakal mampu memberikan kontribusi cukup besar bagi masyarakat pesisir dan nelayan.

Supaya sumber daya laut dimaksud benar-benar mampu memberikan andil bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), sejak lima tahun terakhir melakukan pembangunan infrastruktur pada beberapa Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP). Pembangunan infrastruktur kepelabuhanan perikanan tangkap yang berhasil dilakukan Diskanla Jatim, meliputi pembangunan pagar pemecah gelombang atau breakwater, pengerukan kolam labuh, pembangunan dermaga, beserta sarana serta fasilitas pendukung kepelabuhan perikanan tangkap.

Kepala Dinkala Jatim, Ir. Heru Tjahjono, dikonfirmasi lewat Sekretaris Diskanla, Ir. Asmuri Syarief, menegaskan revitalisasi sarana dan prasarana kepelabuhan perikanan tangkap sebagai wujud komitmen Pemprov Jatim. “Pembangunan infrastruktur kepelabuhan memang sejak beberapa tahun kita laksanakan. Dengan penguatan fasilitas kepelabuhan diharapkan mampu meningkatkan kinerja para nelayan serta masyarakat pesisir yang telah menggantungkan kehidupannya pada hasil laut,” kata Asmuri Syarief, Kamis (23/4).

DDengan dilaksanakan penguatan terhadap infrastruktur kepelabuhan perikanan tangkap, diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap. Sebab, Jatim didukung luas laut 142.560 kilometer persegi termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE), memiliki panjang garis pantai lebih kurang 800 km, menyimpan sumber daya alam laut yang melimpah. Potensi perikanan tangkap mencapai 590.020 ton per tahun. Dengan jumlah nelayan 326 ribu nelayan laut, di Jatim, kontribusi pantai selatan pada produksi perikanan Jawa Timur baru mencapai 12,12 persen.

Berbagai jenis ikan yang mempunyai nilai ekonomi seperti tuna, tuna kecil, cakalang, layur dan kakap serta tengiri menjadi penghasil utama nelayan pantai selatan. Potensi kekayaan laut ini tentu akan bisa diberdayakan jika didukung sarana prasarana nelayan serta kepelabuhanan.

”Potensi sumber daya laut yang besar itu akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir tatkala didukung infrastruktur kepelabuhan. Maka, pembangunan infrastruktur kepelabuhan terus kita lakukan, agar kinerja nelayan semakin baik. Dengan kinerja yang baik, ditandai produksi ikan tangkap naik, otomatis pendapatan nelayan pun turut terdongkrak naik,” imbuhnya.

”Laut selatan kita sangat kaya,” tegas Asmuri, seraya memperlihatkan potensi selat Bali. Untuk selat Bali yang luasnya 960 mil2 memiliki potensi penangkapan maksimum lestari untuk ikan pelagis (permukaan) dengan hasil ikan yang dominan yakni Lemuru (Sardinella Lemuru) sebesar 46.400 ton dan untuk Muncar sebesar 25.256 ton/tahun. Dan penangkapan ikan masih menjadi cabang usaha terbesar yang memberikan pemasukan yakni sekitar 89,71%. Produk perikanan didominasi Kecamatan Muncar 94,03 % dari semua produksi penangkapan ikan di laut. Hal ini disebabkan karena usaha penangkapan ikan di Muncar, merupakan sentra kegiatan perikanan di Kabupaten Banyuwangi.

imagesPotensi laut selatan yang didominasi ikan-ikan besar seperti Cakalang, (Katsuwonus Pelamis) Tongkol, Tuna besar sirip biru, dapat dioptimalkan penangkapannya oleh para nelayan, jika didukung infrastruktur, dan sarana prasarana yang mumpuni. Seperti pelabuhan Pondokdadap Sendang Biru hasil ikan tangkap cukup besar, yaitu sekitar 400.000 ton per tahun. Ikan yang didaratkan di PPI Pondokdadap mencapai 15% dari potensi laut selatan Jawa.

Misi Diskanla selaku SKPD adalah merealisasikan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir. “Mewujudkan masyarakat perikanan dan kelautan yang sejahtera melalui pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang berkelanjutan, itu menjadi komitmen pemerintah,” cetusnya.

 

Bantu Alat Tangkap

Dalam kerangka meningkatkan produksi ikan tangkap, Diskanla Jatim ungkap Asmuri, selain melakukan penguatan infrastruktur kepelabuhan, sejalan keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 1 Tahun 2015 dan Permen Nomor 2 Tahun 2015  juga memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan. Di dalam klausul dua Permen KP tersebut dengan maksud mencegah terjadinya kerusakan laut beserta ekosistemnya, diakibatkan penggunaan alat tangkap yang tidak pro lingkungan.

KAdapun alat tangkap yang tengah diusulkan, seperti pancing, bubu, gilnet (jaring tidak aktif), purse sine atau jaring lingkar bercincin. “Kami sedang melakukan penelitian atau uji coba untuk mencarikan alat tangkap alternatif yang ramah lingkungan yang hasilnya bisa mendekati jaring cantrang,” ujar Asmuri, sambil menguraikan bahwa Diskanla mengusulkan jaring milenium dapat diberikan sebagai pengganti alat tangkap nelayan. “Bentuknya mirip Gilnet tapi berlapis operasionalnya statis yang memiliki panjang per pice-nya kurang lebih 140 meter lebar 10 meter dengan ukuran mata jaring 4,5 inchi,” ungkap pejabat murah senyum ini.

Bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan dari Diskanla, untuk nelayan ini dinilai tidak bakal mempengaruhi nelayan dalam mencari ikan. Dari segi hasil maupun efektif tidak terlalu berbeda jauh dari alat tangkap yang selama ini digunakan nelayan. Menurutnya, tinggal merubah mindset nelayan saja.

”Saya optimis, dengan bantuan alat tangkap yang diberikan itu, para nelayan tetap akan mampu survive dalam melaut untuk meningkatkan hasil ikan tangkapnya tanpa harus merusak ekosistem yang ada di laut. Bagaimanapun juga, meski kekayaan laut kita sangat luar biasa besarnya, jika tidak diatur sistemnya, yang akan terjadi adalah kerusakan. Dan jika ekosistem laut kita telah rusak maka upaya untuk merecoverynya tidak mudah, dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebelum hal itu terjadi alat tangkap yang dilarang sebaiknya tidak lagi digunakan oleh nelayan,” pungkasnya. (hery)

Teks foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Ir. Heru Tjahjono.