Surabaya, KabarGress.Com – Ratusan pedagang Pasar Turi yang tergabung dalam kelopok pedagang (kompag) hari ini (24/9/2014) mendatangi gedung balaikota. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah kota terkait rencana pengambil alihan pembangunan Pasar Turi.
“Kedatangan kita ke balaikota bukan karena diundang ibu wali. Ini murni inisiatif dari para pedagang,” ujar Ketua Kompag H. Syukur.
Terkait pengambil alihan pada 14 Oktober mendatang, ia mengaku para pedagang mendukung sepenuhnya rencana pemerintah kota tersebut. Bahkan mereka mendesak pemkot segera mempercepat proses pembangunan jika Pasar Turi sudah diambil alih.
Selanjutnya, para pedagang juga meminta pemkot mengaudit PT. Gala Bumi Perkasa (GBP) dan mengembalikan hak hak pedagang sepeti pembayaran stand, sertifikat, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bunga denda serta pengambilan kunci.“Kita juga meminta pemkot menerima pedagang yang belum terdaftar,” tegasnya.
Menurut H. Syukur, ada beberapa keuntungan jika pembangunan pasar turi diambil alih Pemkot Surabaya. pertama, pedagang akan lebih mudah dan tidak ditekan dalam membayar sisa angsuran pelunasan pembayaran.
Keuntungan lainnya, pemkot memiliki keleluasaan dalam mengelola serta memperoleh banyak pendapatan yang bisa menyumbang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bu wali sudah memperoleh Legal Opinion (LO) dari kejaksaan. Jadi kita percaya dengan sikap walikota,” tandas H. Syukur.
Menanggapi aspirasi dari para pedagang, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku enggan berbicara panjang lebar soal rencana pengambil alihan Pasar Turi. Menurutnya, pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya di beberapa media sudah jelas dan tidak akan berubah.
“Pedagang setuju tidak setuju itu tetap keputusan saya untuk mengambil pasar turi. Keputusan itu sudah final,” tegas walikota.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan menyatakan, saat ini pemerintah kota sedang mengkaji beberapa kemungkinan terkait rencana pengambil alihan pembangunan pasar turi pertengahan Oktober mendatang.
“Kita sudah melakukan review dengan melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP), Instititut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) serta sejumlah nara sumber,” kata Hendro Gunawan.
Dari review yang telah dilakukan Hendro mengaku, pihaknya diberi sejumlah saran dalam menyelesaikan masalah pembangunan Pasar Turi. Terutama soal isi perjanjian kontrak anatara investor dengan pedagang.
“Sekarang ini lagi dikaji. Apakah nanti langsung putus kontrak atau ada addendum terlebih dahulu. Karena yang tahu isinya kan pedagang,” ungkapnya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI