21/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Penutupan Dolly Maju 18 Juni, Warga, PSK dan Mucikari Tak Tinggal Diam

Warga tolak penutupan DollySurabaya, KabarGress.Com – Para pekerja seks komersial (PSK), mucikari dan warga di lokalisasi Dolly tak tinggal diam setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memajukan rencana penutupan lokalisasi Dolly dari 19 Juni menjadi 18 Juni. Saat ini, mereka berencana mengajukan gugatan class action jika penutupan terhadap lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu benar-benar dilakukan Pemkot Surabaya.

Koordinator Gerakan Rakyat Bersatu (GRB), salah satu elemen yang menolak penutupan Dolly, Saputro, mengataka baik PSK, warga maupun mucikari di Dolly tetap satu suara, menolak penutupan. Warga sudah tidak percaya dengan janji-janji pemkot yang akan memberi kompensasi jika warga sepakat dengan penutupan. Masih banyaknya PSK di Sememi dan lokalisasi lain yang oleh pemkot sudah tutup, menjadi bukti bahwa, penutupan telah gagal.

“Kami sudah ada pemikiran untuk class action. Tinggal waktunya saja. Kalau nanti ada surat edaran penutupan atau semacamnya dari pemkot, maka kami akan ajukan gugatan itu. Ibaratnya, kami menunggu serangan dulu, baru kami akan balas menyerang,” katanya.

Alumnus Universitas Dr Soetomo (Unitomo) ini, menandaskan saat ini warga setempat sudah mulai melakukan perlawanan atas tindakan-tindakan meresahkan yang dilakukan sejumlah petugas keamanan. Baik itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya maupun kepolisian. Dalam beberapa hari terakhir ini, aparat sering melakukan razia di Jl Girilaya, pintu masuk lokalisasi Dolly.

Oleh warga, para petugas tersebut langsung diusir karena sudah dianggap meresahkan. Razia ini mengakibatkan jumlah kunjungan ke Dolly menjadi berkurang. “Kami akan terus melakukan perlawanan. Rencananya kami juga akan menggelar aksi lagi. Tapi masih belum kami sampaikan sekarang,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil pertemuan antara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dengan Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri pada Senin (2/6/2014) lalu, Kemensos menyiapkan dana sekitar Rp8 miliar untuk penutupan lokalisasi yang ada di Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan ini. Uang itu akan diberikan pada sekitar 1.400 PSK yang ada disana. Uang itu akan diberikan kepada PSK selama mereka beralih profesi.

Masing-masing PSK akan mendapat Rp3 juta untuk modal usaha, Rp250.000 untuk transportasi pulang kampung, dan Rp20.000 per hari selama tiga bulan untuk biayai hidup. “Sikap wali kota yang memajukan penutupan Dolly menjadi 18 Juni itu bentuk sikap tidak konsisten. Soal kompensasi juga merasa itu bohong semua. Kami tetap menolak penutupan,” ujar salah satu anggota Front Pekerja Lokalisasi (FPL), elemen yang juga menolak penutupan Dolly, Sunardi.

Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, rutin menggelar razia disejumlah eks lokalisasi di Surabaya. Salah satunya adalah di Moro Seneng Kecamatan Sememi. Pada Minggu (1/6/2014) lalu, Satpol PP menggelar operasi yustisi di Moro Seneng. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 26 pekerja seks komersial (PSK) di Wisma Srikandi dan Wisma Sriwijaya.

Operasi yustisi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kesehatan terhadap ke-26 PSK tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, dua PSK dinyatakan positif HIV. “Untuk memotong penularan HIV, kami menghimbau agar mereka (dua PSK yang positif HIV) untuk tidak lagi praktek di tempat (lokalisasi) lainnya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rahmanita.

Menurut Febria, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 Pasal 15, bahwa setiap orang yang positif HIV, dilarang melakukan tindakan yang patut diketahui dapat menularkan atau menyebarkan infeksi HIV pada orang lain. Dan di pasal 41, setiap orang atau penanggungjawab usaha yang melanggar ketentuan seperti bunyi Pasal 15, dikenakan sanksi paling berat kurungan selama tiga bulan dan denda paling besar Rp30 juta.

“Kami bukannya membedakan penderita HIV. Justru Perda ini melindungi penderita HIV. Tetapi juga melindungi yang belum terkena HIV,” jelas Febria.

Sedangkan untuk 24 orang yang dinyatakan negatif, pemkot memberikan pendampingan. Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, disepakati bahwa ke-24 PSK tersebut dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di Kediri untuk mengikuti pelatihan. “Kami koordinasi dengan Pemprov karena kebanyakan dari luar kota. Dua orang yang positif HIV itu juga berasal dari Kota Malang,” sambung Febria.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Supomo, membantah tidak ada dana kompensasi untuk PSK Sememi seperti yang diberitakan di media massa. Pihaknya sudah melakukan pendataan selama delapan kali. Tapi tidak berhasil. Baru pada pendataan kesembilan, Dinsos bisa mendata 95 orang.

“Data itu valid. Kalau 26 PSK yang terjaring itu tidak mau didata. Pemikiran mereka, kalau tidak mau didata dan tidak menerima uang maka lokalisasi tidak ditutup, padahal itu keliru. Kami melakukan penutupan karena ada Perda yang menyatakan bangunan dilarang sebagai tempat asusila. Jadi tanpa menerima kompensasi, lokalisasi tetap ditutup,” jelas Supomo. (Tur)