08/05/2024

Jadikan yang Terdepan

Sampah Plastik Bikin Pusing, Siswi Smamio Gresik Temui Delegasi Negara Maju di INC4 Ottawa Kanada

Gresik, KABARGRESS.com – kerusakan lingkungan akibat sampah plastik di Indonesia sudah mencapai batasnya. Muak. Itulah yang dirasakan Aeshnina Azzahra Aqilani. Dia ingin menyampaikan semua uneg-unegnya itu di INC4 Ottawa, Kanada.

“Sudah Cukup melihat kerusakan lingkungan akibat sampah plastik Impor di Indonesia, saya ingin Indonesia Bebas dari Sampah Plastik Impor, di INC4 Ottawa, Kanada. Saya ingin menyampaikan uneg-uneg saya ini pada delegasi negara-negara maju pengekspor sampah untuk berhenti kirim sampah plastik ke Indonesia, Cukup Sudah!” Ungkap Aeshnina.

Aeshnina Azzahra Aqilani, mewakili River Warrior Indonesia (Riverin) dan BreakFreeFromPlastic diundang United Nation Environment Programme untuk menghadiri  pertemuan keempat Intergovernmental Negotiating Committee (INC-4)atau komite negosiasi antar pemerintah untuk menyusun plastic treaty kesepakatan internasional yang mengikat secara hukum mengenai polusi plastik, termasuk di lingkungan laut.

Acara yang di hadiri 170 Negara ini dijadwalkan berlangsung di Ottawa, Kanada pada tanggal 23 hingga 29 April 2024.

Dalam acara ini Riverin dan lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil (OMS) mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk menyusun Plastic Treaty.

Selain itu Aeshnina juga berusaha untuk menyampaikan keinginannya agar negara-negara maju tidak lagi mengirimkan sampah ke Indonesia.

Negara-Negara ASEAN (Masih) Jadi Tempat Sampah

Negara-negara di Asia Tenggara menjadi korban perdagangan sampah plastik ilegal yang terus-menerus dari negara-negara maju, menjadikan wilayah ASEAN sebagai tempat pembuangan sampah yang tidak dapat didaur ulang.

Dari plastik sekali pakai hingga mikroplastik dan polusi beracun dari pembakaran, produksi plastik global yang tidak terkendali akan terus menjadikan komunitas di Asia Tenggara sebagai pihak yang paling banyak terkena beban pencemaran beracun, Di perlukan tindakan Nyata untuk menolak masuknya sampah plastik ke negara-negara ASEAN.

“Saya masih menemukan sampah-sampah plastik dari Jepang, Amerika Serikat, Belanda, Australia, Korea Selatan, Jerman dan Italia di ditimbul dan dibakar di daerah saya tinggal di Jawa Timur, masyarakat masih membakar sampah plastik impor  untuk memproduksi Tahu” Ungkapnya.

Aeshnina, lebih lanjut Siswi SMA Muhammadiyah 10 Gresik ini menjelaskan bahwa pembakaran sampah plastik impor juga terjadi di daerah-daerah yang berdekatan dengan industri kertas daur ulang berbahan baku sampah impor.

Pembakaran sampah plastik menimbulkan masalah baru berupa pencemaran dioksin. Indonesia menjadi wilayah yang kadar pencemaran dioksi pada telur ayam kampungnya tertinggi ke dua di Asia, 70 kali lipat dari standar WHO.

Sepanjang 2023 Aeshnina bersama Tim Riverin menemukan, pertama, timbunan sampah impor di Desa-desa Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan malang (Jawa Timur) dan timbulan besar di dalam Pabrik Kertas PT Indah Kiat di Kragilan Serang, banten. Timbunan ini berpotensi mencemari air bawah tanah, kontaminasi mikroplastik udara dan pencemaran dioksin.

Kedua, aktivitas pembakaran sampah plastik impor sebagai bahan bakar pembuatan tahu dan batu gamping.
Ketiga, buangan Mikroplastik tinggi dari Industri-industri Kertas daur ulang Di Jawa Timur, lebih dari 11Industri kertas daur ulang berbahan baku sampah import membuang limbah cair ke Sungai brantas yang menjadi bahan baku air minum, irigasi sawah dan tambak ikan.

Keempat, kontaminasi Mikroplastik pada Air, Sedimen, Biota/seafood. Kelima, pemerintah Lamban dalam mengendalikan Polusi sampah Plastik Impor, Pemerintah Indonesia tidak memberikan solusi energy alternative pengganti plastik. Pemerintah Indonesia juga belum merespon temuan kadar dioksin dalam telur Ayam kampong yang ditemukan di Desa Tropodo Sidoarjo.

Keenam, pembiaran Tindakan pembuangan limbah cair tanpa proses pengolahan yang benar dari Pabrik kertas daur ulang sehingga menimbulkan kerusakan pada ekosistem sungai dan kontaminasi mikroplastik pada biota air.

“perdagangan sampah plastik global dampaknya memprihatinkan, bagaimana teganya negara maju dan kaya membuang beban sampah plastik mereka ke negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, Phillipina, Thailand dan Myanmar,  Jika mereka terus dibiarkan mengekspor sampah plastinya ke Asia Tenggara, maka perlahan-lahan akan membunuh lingkungan dan kesehatan kita. Saya akan berusaha untuk bertemu dengan delegasi-delegasi negara pengirim sampah ke Indonesia seperti Jepang, Inggris, Amerika, dan negara-negara Unieropa untuk mengurangi sampah plastik mereka dan mendaur ulang sendiri sampah plastiknya agar tidak membebani negara lain.” kata Nina.

Asia Tenggara, yang sebagian besar merupakan negara kepulauan dengan pulau-pulau yang terkena dampak parah dari sampah laut, juga tercemar di berbagai tahap sepanjang rantai pasokan plastik, mulai dari ekstraksi bahan bakar fosil hingga pembuatan plastik dan produk plastik, transportasi, penggunaan, serta pembuangan.

100 OMS termasuk didalamnya Riverin, Walhi, Greenpeace, ICEL, YPBB, Diet Plastik, Nexus dan Ecoton berupaya mengakhiri polusi plastik di Asia Tenggara dan sekitarnya, menyerukan kepada negara-negara Anggota ASEAN untuk bekerja sama dan menegosiasikan perjanjian plastik global yang memenuhi tujuan-tujuan utama berikut, pertama, untuk mengatasi seluruh siklus hidup plastik, dengan memprioritaskan pengurangan produksi plastik, dimulai dengan plastik yang dapat dihindari dan berbahaya berdasarkan pendekatan kriteria penggunaan esensial.

Kedua, mengakhiri Impor sampah Plastik ke Asia Tenggara dan kolonialisme sampah. Ketiga, menghilangkan racun sepanjang siklus hidup plastik berdasarkan kelompok kimia (termasuk polimer), termasuk bahan tambahan kimia, baik zat yang ditambahkan secara sengaja maupun tidak disengaja (NIAS), dan mikroplastik.

Keempat, meningkatkan transparansi, ketertelusuran, pelabelan dan keselarasan pengungkapan bahan kimia dalam plastik serta pelaporan polusi melalui daftar pelepasan dan perpindahan polutan.

Kelima, untuk meningkatkan infrastruktur penggunaan kembali dan isi ulang yang memenuhi kriteria desain minimum global termasuk standar pengemasan bebas racun, mekanisme pengumpulan dan distribusi ulang yang aman, serta target penggunaan kembali yang mengikat.

Keenam, menolak teknologi yang tidak mengatasi akar penyebab polusi plastik, dan malah memperburuk dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk daur ulang bahan kimia, insinerasi, limbah menjadi energi, bahan bakar turunan sampah (RDF), dan teknologi sejenisnya.

Ketujuh, untuk mencegah regrettable substitutes seperti plastik berbahan dasar bio, biodegradable, dan kompos yang terbukti mengandung bahan kimia beracun dan hanya mengalihkan perhatian dari pengurangan produksi plastik.

Kedelapan, untuk mewajibkan akuntabilitas pelaku pencemar dan produsen melalui standar global untuk Extended Producer Responsibility (EPR) atau Tanggung Jawab Tambahan bagi Produsen dan mekanisme the Polluter Pays Principle atau Prinsip Pencemar Membayar.

Kesembilan, memberikan peran sentral terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial bagi semua orang yang terkena dampak polusi plastik, termasuk pekerja di seluruh siklus hidup plastik, terutama pemulung, masyarakat adat, dan komunitas negara berkembang, melalui Transisi yang Adil.

Kesepuluh, untuk memperkuat penelitian dan pemantauan dampak plastik terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, dengan tujuan restorasi, kompensasi, dan remediasi.

“Setelah INC-4, negara-negara anggota PBB akan berkumpul kembali pada bulan November 2024 di Korea Selatan untuk putaran kelima dan terakhir dari negosiasi,” pungkasnya. (ZAK)