24/11/2024

Jadikan yang Terdepan

FABA Paiton, dari Limbah menjadi Infrastruktur Jalan hingga Rumah

Probolinggo, KabarGress.com – Menyusul dikeluarkannya Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari list limbah B3, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Probolinggo melalui PJB Unit Bisnis Jasa O&M (UBJOM) Paiton, memanfaatkan semaksimal mungkin limbah dari hasil proses produksi listrik tersebut. Selain dicetak jadi batako untuk membangun rumah, juga dicetak menjadi paving untuk infrastruktur jalan.

General Manager PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB), Agus Prasetyo Utomo, mengungkapkan FABA sudah tidak lagi dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). “Keputusan itu tertuang dalam aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kalau dulu memang fly ash masuk list limbah B3. Namun ternyata ada PP No 22 Tahun 2021 ini sudah mengeluarkan fly ash dan bottom ash dari daftar dan ini menjadi peluang bagi kita semua untuk memanfaatkan fly ash ini menjadi bermanfaat untuk khalayak luas,” jelas Agus Prasetyo, di sela-sela acara media gathering, Jumat (4/2/22). 

Disebutkan, dari sisa hasil produksi pengolahan yang menghasilkan energi listrik di PLTU Paiton, per tahun tercipta material FABA 110 ribu ton atau rata-rata 350 ton setiap harinya. Sangat melimpah. Terdapat dua unit kerja di lokasi ini, pertama Unit Pembangkitan Paiton sebagai pengelola PLTU Unit 1 dan Unit 2. Serta, UPT PJB Unit Bisnis Jasa O&M Paiton sebagai pengelola PLTU Unit 9, penghasil energi listrik dengan kapasitas 4.700 MW. “Kita terus mengedukasi masyarakat bahwa FABA bukan limbah berbahaya. Bahkan bisa dimanfaatkan. Bahan baku yang sangat melimpah,” katanya.

Batako dan paving blok FABA sebelumnya juga sudah dibuktikan kekuatan dan kegunaan dalam program ‘PLN Peduli Rumah Lestari’ dengan dibangunnya rumah contoh di Desa Bhinor Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Bahkan, dinobatkan sebagai meraih Juara II Lomba Desain Rumah Sehat Terjangkau dan Ramah Lingkungan pada 2021.

Di kesempatan sama, Supervisor Lingkungan PJB UBJOM PLTU Paiton, Abdul Aziz, mengatakan dengan memanfaatkan FABA, baik untuk pengerasan jalan maupun pembangunan rumah, bisa mengedukasi ke masyarakat. “Untuk membangun rumah murah, dengan bahan baku melimpah dan hasilnya kuat,” tandasnya.

Di lokasi Workshop Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash PLTU Paiton Unit 9 terdapat gunungan FABA siap produksi. Terdapat mixer berfungsi sebagai pengaduk campuran bahan baku fly ash dan bottom ash (55%). Sisanya pasir, semen dan air (45%). Bahan tersebut diaduk menjadi satu. 

Setelah semua material tercampur, kemudian dipindah menuju alat press atau cetak. Satu campuran mampu menghasilkan tujuh palet (per palet 12 buah). Dalam sehari petugas melakukan tiga kali mixing atau 21 palet per hari. 

Staff Lingkungan UBJOM Paiton 9, Aprilia Dwi Kristiani, mengatakan dalam sehari mampu memproduksi 400 buah paving. Bahan FABA dalam satu kali mixing pembuatan paving terdiri dari bottom ash 104 kilogram, fly ash 57 kilogram, pasir 110 kilogram, semen 20 kilogram. “Tiga komposisi satu kali mixing menghasilkan 7 palet. Satu palet isi 12 (paving),” ujarnya. 

Operasional produksi berlangsung mulai pukul 08.00-15.30 WIB. Semua pekerjaan menggunakan alat kecuali proses pemindahan dari bahan. Setiap hari ada security yang melakukan patrol check untuk memastikan keamanan. 

PJB UBJOM Paiton sendiri telah mengantongi izin produksi FABA sejak 2019. “Meskipun kemarin saat masih menjadi limbah B3 kita sudah ada izin pemanfaatannya yang terbit di tahun 2019. Kita mulai produksi ini di 2020, jadi aman kalau untuk masalah regulasi,” katanya. 

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, FABA bisa menghasilkan beberapa material seperti paving, bata interlock, beton struktural dan non struktural. “Kajiannya sudah dibuat dan sudah keluar,” imbuhnya. (Ro)