22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

IDAI Serukan Cek Saturasi Untuk Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir

Jakarta – INDONESIA, 14 Desember 2021. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, sekitar 80 persen dari bayi baru lahir yang meninggal 6 hari pertama setelah kelahirannya ternyata diakibatkan oleh kelainan kongenital. Angka ini menyumbang angka kematian bayi sekitar 7 persen. Diantara kelainan kongenital itu adalah Penyakit Jantung Bawaan (PJB). Data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Kesehatan (CDC) bahkan menyebutkan bahwa 1 dari 100 bayi baru lahir di dunia mengalami Penyakit Jantung Bawaan.

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Neonatologi IDAI – Dr dr Risma Kerina Kaban, SpA(K) memaparkan bahwa diantara sejumlah penyebab kematian Neonatus di Indonesia, selain prematur yang mencapai 35,5 persen, Kelainan Kongenital yang diantaranya merupakan Penyakit Jantung Bawaan mencapai 17,1 persen.

“Kebanyakan Bayi yang mengalami Penyakit Jantung Bawaan kritis tidak ditemukan gejala saat lahir. Oleh karena itu, skrining untuk Penyakit Jantung Bawaan Kritis dapat membantu mengidentifikasi beberapa kasus untuk menegakkan diagnosis dan pengobatan yang cepat, dan dapat mencegah kecacatan atau gangguan yang berakibat fatal,” kata dr Risma.

Karena memiliki gejala yang hampir sama, maka akibat dari Penyakit Jantung Bawaan seringkali didiagnosis dengan asfiksia, yakni Kegagalan bayi bernapas spontan dan teratur pada saat lahir atau beberapa saat setelah lahir yang ditandai dengan hipoksemia (kadar oksigen dalam darah rendah), hiperkarbia (Kadar CO2 dalam darah meningkat) dan asidosis (Kadar asam dalam darah meningkat).

Oleh karena itu, dr Risma merekomendasikan dilakukan skrining Pulse Oksimetri (Saturasi Oksigen) pada bayi di NICU antara 24 – 48 Jam usia setelah kelahiran, kecuali yang telah Echocardiografi (USG Jantung untuk mendeteksi PJB dan PJB kritis), sedangkan bayi yang menggunakan Oksigen tambahan pada skrining awal harus diulangi 24-48 jam setelah tidak menggunakan oksigen. Selain itu, deteksi Dini dengan Pulse oksimetri (Saturasi oksigen) pada Penyakit Jantung Bawaan juga bisa dilakukan pada usia 24 – 48 jam setelah kelahiran

Ketua UKK Kardiologi IDAI, dr Rizky Adriansyah, SpA(K) menambahkan Berdasarkan data British Medical Journal Pediatrics 2021, Penyakit Jantung Bawaan dialami oleh 6 hingga 11 per 1000 kelahiran hidup di dunia, dan 25 persen diantaranya merupakan PJB Kritis yang mengancam jiwa si bayi yang apabila tidak segera ditangani, bayi dapat meninggal dalam beberapa hari – bulan kemudian.

Data Angka Kelahiran di Indonesia berdasarkan pencatatan akta lahir di Dukcapil Kementerian Dalam negeri RI antara Januari – Juni 2021 terdapat 376.610 jiwa. Apabila angka kematian bayi di Indonesia : 21,12 per 1000 kelahiran (data tahun 2019) jika jumlah bayi lahir sekitar 1.000.000 jiwa setahun, diperkirakan bayi meninggal lebih dari 21 ribu jiwa selama tahun 2020. Berdasarkan data tersebut, perkiraan bayi lahir dengan PJB antara Januari-Juni 2021 adalah sekitar 4 ribu jiwa. Dan sekitar 1,000 diantaranya merupakan PJB Kritis.

Masalah bayi lahir dengan PJB Kritis antara lain Tetralogy Terlambat (4T) yaitu: Terlambat Dideteksi yang berdampak Bayi meninggal tanpa diketahui penyebabnya, Terlambat Didiagnosis yang berisiko Bayi meninggal karena mendapat pengobatan yang tidak optimal, Terlambat Dirujuk yang berakibat Bayi meninggal karena ditangani di fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memadai, dan Terlambat Ditangani yang berakibat Bayi meninggal karena komplikasi sehingga penanganan PJB Kritis semakin rumit.

Diperkirakan 6 dari 10 bayi mengalami keterlambatan diagnosis PJB di Indonesia, sementara 8 dari 10 bayi mengalami keterlambatan diagnosis PJB Kritis di Indonesia. Jika ada 5 juta bayi lahir, maka ada sekitar 50 ribu bayi lahir dengan PJB dan 12,500 diantaranya dengan PJB Kritis.

UKK Kardiologi IDAI tahun 2021 merekomendasikan pemeriksaan saturasi oksigen dengan alat pulse oksimeter pada setiap bayi sehat usia 24 – 48 jam atau sebelum dipulangkan. Pemeriksaan saturasi oksigen dengan alat pulse oksimeter ini dapat dilakukan oleh dokter, bidan, atau perawat terlatih di seluruh fasilitas kesehatan. Para tenaga kesehatan yang melakukan deteksi tersebut diharapkan melakukan pencatatan hasil skrining PJB Kritis.

Dan jika hasil skrining positif, segera rujuk bayi ke RS. Sebelum merujuk, lakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) dan menghindari pemberian terapi oksigen berlebihan saat merujuk bayi ke RS.

Dr Risma dan dr Rizky kompak merekomendasikan deteksi dini yang paling memungkinkan dilakukan dalam berbagai situasi adalah dengan pemeriksaan saturasi. “Cek Saturasi untuk Selamatkan Nyawa Bayi,” kata dr Risma dan dr Rizky.

Untuk membantu menurunkan Angka Kematian Bayi dan Anak sehingga kualitas hidup anak yang baik bisa tercapai, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga meluncurkan program Inpost (Indonesian Newborn Pulse Oxymetry Screening Training) yakni Pelatihan Skrining PJB Kritis selama satu (1) hari untuk tenaga kesehatan dokter, bidan, dan perawat; serta Ponsel (Pulse Oximetry Newborn Screening E-learning) yaitu Pembelajaran skrining PJB Kritis selama satu (1) bulan untuk tenaga kesehatan.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, “Garda terdepan yang bisa melakukan pertolongan ini diantaranya adalah para bidan, dokter umum, atau dokter anak yang menolong persalinan atau Sectio (Cesar). Dan kami di IDAI berharap dengan program pelatihan yang akan diadakan oleh IDAI dan kementerian Kesehatan akan bisa membantu para tenaga kesehatan yang menangani kelahiran dan anak untuk melakukan deteksi dini terhadap Penyakit Jantung Bawaan. IDAI berkomitmen untuk membantu menurunkan Angka Kematian Bayi dan Anak karena anak adalah masa depan bangsa.” (*/Ro)