30/04/2024

Jadikan yang Terdepan

IDAI Luncurkan Program Inpost dan Ponsel untuk Pembelajaran Skrining Penyakit Jantung Bawaan Bagi Tenaga Kesehatan

Jakarta – INDONESIA, 14 Desember 2021. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, sekitar 80 persen dari bayi baru lahir yang meninggal 6 hari pertama setelah kelahirannya ternyata diakibatkan oleh kelainan kongenital. Angka ini menyumbang angka kematian bayi sekitar 7 persen. Diantara kelainan kongenital itu adalah Penyakit Jantung Bawaan (PJB). Data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Kesehatan (CDC) bahkan menyebutkan bahwa 1 dari 100 bayi baru lahir di dunia mengalami Penyakit Jantung Bawaan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meluncurkan program Inpost (Indonesian Newborn Pulse Oxymetry Screening Training) yakni Pelatihan Skrining PJB Kritis selama satu (1) hari untuk tenaga kesehatan dokter, bidan, dan perawat; serta Ponsel (Pulse Oximetry Newborn Screening E-learning) yaitu Pembelajaran skrining PJB Kritis selama satu (1) bulan untuk tenaga kesehatan. Kedua program ini bertujuan untuk membantu menurunkan Angka Kematian Bayi dan Anak sehingga kualitas hidup anak yang baik bisa tercapai.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, “Garda terdepan yang bisa melakukan pertolongan ini diantaranya adalah para bidan, dokter umum, atau dokter anak yang menolong persalinan atau Sectio (Cesar). Dan kami di IDAI berharap dengan program pelatihan yang akan diadakan oleh IDAI dan kementerian Kesehatan akan bisa membantu para tenaga kesehatan yang menangani kelahiran dan anak untuk melakukan deteksi dini terhadap Penyakit Jantung Bawaan. IDAI berkomitmen untuk membantu menurunkan Angka Kematian Bayi dan Anak karena anak adalah masa depan bangsa.”

Dikatakan oleh Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia, DR Emi Nurjasmi, M.Kes, Peran bidan sangat penting dalam melakukan skrining saat ANC dan dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi dengan dokter untuk pemeriksaan Kesehatan ibu dan janin secara komprehensif sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Bidan sebagai penolong persalinan harus melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap bayi segera setelah lahir untuk mengetahui adanya gangguan sejak awal kelahiran, sehingga apabila ditemukan gangguan/kelainan dapat diantisipasi sedini mungkin, dan bidan harus segera melakukan rujukan dan kolaborasi dengan dokter spesialis Anak.

Sementara itu, dr. Erna Mulati. M.Sc-CMFM Direktur Kesehatan Keluarga (Ditkesga) dari Kementerian Kesehatan RI mengatakan bahwa Penyakit Jantung Bawaan Kritis atau Critical Congenital Heart Disease (CCHD) merupakan salah satu dari delapan (8) kelainan bawaan prioritas yang mendapat perhatian dari Pemerintah. Untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan Penyakit Jantung Bawaan, salah salah satu kebijakan Kementerian Kesehatan RI adalah memantapkan sistem informasi kelainan bawaan dengan membangun surveilans kelainan bawaan prioritas dan memantapkan mekanisme monitoring dan evaluasi. Selain itu Kementerian Kesehatan RI juga telah memberikan pelatihan surveilans kelainan bawaan bagi 35 Rumah Sakit Rujukan guna membantu memantau kecenderungan prevalensi, mengidentifikasi adanya kluster di populasi serta mengetahui faktor risiko terhadap terjadinya kelainan bawaan dan PJB.

IDAI berharap dengan sosialisasi deteksi dini PJB dan peluncuran program pelatihan Inpost dan Ponsel ini dapat membantu menurunkan angka kematian bayi dan anak dan berbagai pihak terkait dapat melakukan upaya preventif dan promotif terhadap masalah PJB dan PJB kritis untuk meningkatkan kualitas hidup bayi dan anak Indonesia. (*/Ro)