24/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Rakyat Menolak, Pilkada Tetap Bertolak

Oleh: Chusnatul Jannah
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Tok! Pemerintah dan DPR sepakat pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020 meski di tengah pandemi Covid-19. Keputusan ini menuai kritik berbagai kalangan. Bahkan dua ormas terbesar, NU dan Muhammadiyah pun angkat suara.

Mereka meminta pelaksanaan pilkada ditunda. Desakan dan aspirasi publik yang meminta pilkada ditunda tak menyurutkan langkah pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu. Seolah satu suara. Mereka bergeming. Pilkada 9 Desember wajib digelar. Apapun alasannya.

Kekehnya pemerintah tak pelak menimbulkan polemik di masyarakat. Pro kontra terus bergulir. Pihak yang pro mengatakan jika pilkada ditunda akan banyak plt kepala daerah dan itu dinilai tidak efektif dan produktif.

Ada juga yang bilang, “WHO sendiri sudah mengatakan pandemi ini tidak diketahui kapan berakhirnya. Jadi mau ditunda atau tidak sama saja. Covid-19 tetap menghantui. Daripada ditunda lebih baik tetap dilaksanakan sesuai jadwal.” Mereka mengatakan pilkada digelar dengan mengikuti protokol kesehatan ketat dan pelanggarnya diberi sanksi berat dan tegas.

Ngototnya pemerintah dengan pilkada, patut dikritisi dengan beberapa alasan:
Pertama, pilkada akan menjadi klaster ledakan penularan Covid-19. Prediksi ini bukan bentuk fobia dan halusinasi semu. Kita semua tahu kalau ada gelaran pilkada maka kegiatan yang memunculkan kerumunan massa rentan terjadi.

Seperti kampanye paslon. Yang namanya kampanye ya pastinya berkerumun. Bagaimana caranya protokol kesehatan diperketat? Mungkinkah mendetaili satu per satu orang yang hadir agar patuhi protokol Covid-19?

Kita bisa berkaca pada acara konser musik paslon yang sudah digelar. Kerumunan tak terhindarkan. Kalau sudah berkerumun, susah menerapkan protokol kesehatan. Pasti ada kontak fisik, berdesakan, dan keramaian massa.

Inilah yang berpotensi memunculkan klaster ledakan kasus baru Covid-19. Toh, mekanisme protokol ketat yang digembar-gemborkan belum jelas instrumen pelaksanaannya. Tidak mudah menerapkannya. Kebanyakan sih praktiknya ambyar tidak karuan.

Kedua, egoisme penguasa. Ngotot dan tidak peduli. Begitulah karakter penguasa. Kalau sudah maunya, tidak bisa dicegah. Sikap egois ini menjadi malapetaka bagi rakyat. Kalau pilkada digelar, yang jadi korban pertama keegoisan penguasa adalah rakyat.

Siapa yang bisa menjamin rakyat tidak tertular Covid-19? Pejabat negara yang sudah ketat menjalankan protokol kesehatan saja banyak yang tertular juga. Apalagi rakyat biasa yang tidak memiliki tameng, alat, atau bodyguard yang siap siaga menjaga dari kerumunan massa.

Masker apa adanya, handsanitizer belum tentu punya semua, dan rentan menjadi korban tertular pertama. Kok maksa sih?

Ketiga, demokrasi yang katanya suara rakyat suara Tuhan rupanya cuma omong kosong. Rakyat menolak pilkada Desember digelar, pemerintah tetap bertolak. Apapun alasannya, pilkada Desember ‘harga mati’. Permintaan penundaan tidak dihiraukan. Sekadar didengar namun tak diindahkan.

Keempat, tidak utamakan kesehatan rakyat. Mereka yang ngotot pilkada mengatakan hak konstitusi rakyat harus dihargai. Jika demikian, bagaimana dengan hak konstitusi rakyat tentang keselamatan jiwa?

Bukankah tugas negara melindungi nyawa rakyat apapun caranya? Bukan melakukan berbagai cara dengan mengorbankan kesehatan rakyat. Ngeyel melaksanakan pilkada, sementara keselamatan jiwa rakyat diabaikan.

Fakta di atas membuktikan bahwa demokrasi mengebiri aspirasi. Sistem demokrasi mematikan nurani. Demokrasi bercampur dengan oligarki benar-benar mengubah paradigma berpikir penguasa. Fokus yang utama tak ditangani dengan baik. Perkara yang bisa ditunda malah diprioritaskan.

Sudahlah gagal menangani pandemi, masih saja berdalih dengan banyak alasan. Akuilah, kalian gagal mengurus negeri ini. Penanganan pandemi amburadul, peran negara mandul. Demokrasi yang uzur sudah waktunya mundur. Ganti dengan sistem yang terbukti manjur mengurus negara. Sistem Islam tentunya. ***