26/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Machfud Arifin Berjanji Akan Tuntaskan Kasus Surat Tanah di Tubanan Lama, Tubanan Baru dan Gadel

Surabaya, KabarGress.Com – Calon Walikota Surabaya, Machfud Arifin berjanji akan menuntaskan persoalan kasus surat tanah di tiga wilayah yakni, Tubanan Lama, Tubanan Baru dan Gadel jika dirinya terpilih menjadi Walikota Surabaya 2020.

Diketahui, tidak munculnya surat tanah di tiga wilayah tersebut sudah terjadi cukup lama bahkan sampai bertahun – tahun. Hingga saat ini kasus itu masih menjadi polemik di masyarakat.

Machfud Arifin mengatakan, kasus tersebut adalah sebuah konflik social anatara kedua belah pihak yang masih belum ada titik terang hingga sampai saat ini. Sehingga memacu Mantan Kapolda Jawa Timur itu untuk segera dapat menuntaskanya jika dirinya menjabat Walikota Surabaya.

“Nanti saya akan berusaha mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat disini. Pokonya harus ada titik temu anatara warga dan pihak terkait, sehingga nanti dari situ pasti akan ditemukan win solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 07 Tubanan Lama, Patah berharap, agar kasus tidak munculnya surat tanah di wilayahnya bisa segera terselesaiakan. Dengan begitu warga bisa merasa senang dan lega jika masing – masing warga mempunyai (SHM) Surat Hak Milik .

“Kami dan khususnya warga Tubanan lama sangat berharap polemic ini bisa segera terselesaikan,” pungkasnya. (Tur)