Surabaya, KabarGress.Com – DPC Demokrat Surabaya membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif tahun 2019. Pendaftaran dibuka mulai 27 Februari sampai 20 Maret.
Dalam kurun waktu hampir satu bulan ini pendaftaran dibuka bukan hanya untuk kader saja. Tapi juga untuk masyarakat umum. “Kuotanya untuk non kader 20 persen,” terang Ketua Pemenangan Badan Pemilu Demokrat Surabaya Herlina Harsono Njoto saat konferensi pers.
Hanya saja untuk kader maupun masyarakat umum ini diberlakukan aturan yang sama. Yaitu adanya bukti dukungan dengan mengumpulkan 300 foto copy KTP. Yang juga harus disertai dengan bukti berupa surat dukungan.
Ini merupakan regulasi teranyar dari Demokrat. Sebab pihak Demokrat benar-benar ingin menjaring sosok yang berkualitas. Bukan hanya sekedar untuk memenuhi kuota saja.
Dalam pemilihan legislatif tahun 2019 nanti setiap partai dibatasi 50 calon. Namun, Demokrat tidak membatasi jumlah pendaftaran.
Hanya saja setelah mendaftar calon tersebut bakal diverivikasi terlebih dahulu. Dengan dilihat berkas pendaftaran formulir yang sudah diserahkan.
Jika sudah menyerahkan formulir dan dianggap memenuhi syarat secara administrasi masih ada proses selanjutnya. Yaitu dengan mengikuti fit and proper test.
Setelah itu 50 nama yang terpilih selanjutnya akan didaftarkan ke KPU Surabaya. Karena pada bulan Juli sudah mulai pendaftaran bakal calon legislatif.
Dalam pendaftaran bakal calon ini Herlina memastikan sepenuhnya gratis. Tanpa ada syarat berupa membayar akad terlebih dahulu.
Pada pileg tahun 2019 nanti Demokrat menargetkan mendapatkan 12 kursi di DPRD Surabaya. Sementara saat ini masih 6 kursi. Sehingga ada target kenaikan sampai seratus persen. (tur)
More Stories
KPPU Tingkatkan Kolaborasi dengan Bea Cukai untuk Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat Akibat Impor
KPU Gelar Lomba Maskot, Mars dan Jingle Pilwali 2024. Total Hadiah 42 Juta!
KPU Surabaya Gelar FGD Lomba Maskot, Mars dan Jingle Jelang Pilwali 2024