26/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Puluhan Masyarakat Tolak UU Pilkada

BARA - JK - Tolak UU PilkadaSurabaya, KabarGress.Com – Gelombang penolakan terhadap undang-undang (UU) Pilkada terus berlanjut. Terbaru, puluhan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Merebut Kedaulatan Rakyat (Gemuruduk) menuntut agar kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat.

Dalam orasinya di depan gedung DPRD Surabaya, Jumat (3/10/2014) mereka menilai, UU Pilkada yang diresmikan beberapa hari lalu berpotensi memicu konflik diantara elit politik. Parahnya, rakyat menjadi korban dari kegaduhan “sandiwara” politik yang kian meruncing.

“Jangan bunuh demokrasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” teriak Radi, salah satu peserta demonstran.

Menurut Radi, UU Pilkada tidak langsung memangkas aspirasi rakyat. Di tengah rezim demokrasi, masyarakat yang seharusnya bisa menentukan pemimpin secara langsung tidak lagi leluasa mengambil pilihan sendiri. Padahal hak politik rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung yang sudah berlangsung selama sembilan tahun.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPR merupakan langkah mundur dan kembali pada masa orde baru (orba) yang otoriter. Sebab, DPR sebelumnya telah mengesahkan pemilihan secara langsung melalui UU nomor 32 tahun 2004,” tandasnya.

Seluruh rakyat Indonesia, lanjutnya, harus bersatu untuk menolak penerapan UU Pilkada tidak langsung. Jika tidak, negara ini tetap akan dijajah oleh sekelompok oligharki korup pewaris tahta orba yang cenderung otoriter. “Mari begerak bersama-sama, perjuangan harus dilakukan secara serentak,” pintanya.

Ketua DPRD Surabaya Armuji yang menemui massa aksi menyambut penolakan penerapan UU Pilkada. Menurutnya, perilaku elit politik saat ini tidak mengindahkan kepentingan masyarakat. Hak masyarakat dipotong untuk kepentingan mereka dan kelompok elit. Sehingga, masyarakat tidak lagi terlibat aktif meskipun negara menganut sistem demokrasi.

“Beberapa minggu lalu banyak kejadian aneh dilakukan elit politik, dimana mereka memutar balikkan hak masyarakat,” ujar politisi dari PDI-P ini.

Ia menegaskan, partainya memiliki komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Namun begitu, dia meminta kepada seluruh komponen masyarakat agar tetap mengedepankan ketertiban dalam menyuarakan penolakan penerapan UU Pilkada tidak langsung. (tur)