Surabaya, KabarGress.Com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, secara resmi telah meluncurkan pembentukan holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan, bertempat di kantor PTPN XI, di Surabaya, Kamis (2/10/2014). Perlu diketahui, holding ini dicanangkan sejak 12 tahun silam. Dahlan Iskan menjelaskan pembentukan holding BUMN ini merupakan program dari pemerintah yang telah dicanangkan dan dikaji sejak lama dengan melibatkan beberapa instansi pemerintah terkait dalam pembentukannya.
Peluncuran holding berupa penandatanganan akta pengalihan saham negara RI oleh Dahlan Iskan dan Direktur Utama PTPN III dan Perum Perhutani, yang dihadiri seluruh Direktur Utama PTPN I-XIV dan Inhutani I-IV. “Dengan ucapan Bismillah, saya resmikan holding BUMN perkebunan dan kehutanan ini yang kita cita-citakan selama ini, ini perjuangan kita,” tandas Dahlan Iskan.
Menurut Dahlan, tujuan pembentukan holding adalah peningkatan daya saing BUMN, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan profesionalisme serta citra BUMN perkebunan dan kehutanan. Pembentukan ini holding BUMN perkebunan dan kehutanan ini dilakukan dengan mekanisme pengalihan saham negara sebagai tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN champion dan relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan masing-masing.
Adanya holding ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi deviden dan pajak serta dampak ganda perekonomian nasional atas pengembangan usaha yang dilakukan. “Kalau lebih efisien, laba akan meningkat sehingga dengan begitu nanti akan bisa menyamai dengan perusahaan swasta,” ujarnya.
“Tidak ada perubahan yang signifikan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III bakal menjadi induk dari 13 PTPN lainnya. Perum Perhutani akan menjadi induk lima PT Inhutani. Untuk tahap awal, holding BUMN kebun tetap memakai nama yang sama. Tiga sampai enam bulan lagi nama PTPN III diganti menjadi PT Perkebunan Indonesia,’’ terangnya.
Pembentukan holding PTPN akan membuat seluruh PTPN mulai dari PTPN 1 sampai 14 dikondosolidasikan di bawah PTPN 3. Hal ini tidak berarti hanya ada satu PTPN yaitu PTPN III saja, tetapi semua PTPN tetap ada juga direksinya. ”Bedanya adalah pemegang saham. Kalau dulu semua PTPN pemegang sahamnya pemerintah setelah konsolidasi, pemegang saham semua PTPN jadi PTPN 3. Pemerintah hanya jadi pemegang saham di PTPN 3,” jelasnya.
Berdasar data Kementerian BUMN, total aset PTPN I–XIV pada 2014 dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) diproyeksikan mencapai Rp77,59 triliun. Angka tersebut naik 18 persen jika dibandingkan dengan aset 2013 senilai Rp65,22 triliun. Sayangnya, proyeksi laba tahun ini diperkirakan mencapai Rp3,18 triliun atau turun dari Rp4,06 triliun pada 2013. (ro)
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan