19/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Pansus Tatib DPRD Surabaya Akan Lakukan Kunker Perdana

indexSurabaya, KabarGress.Com – Setelah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) telah terbentuk. Pansus tatib segera tancap gas untuk mengagendakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) perdana yang akan dilakukan.

Rapat Paripurna DPRD Surabaya telah membentuk anggota pansus Tatib berjumlah 11 orang dengan susunan sebagai berikut : ketua Adi Sutarwijono dan H Juanedi sebagai wakil ketua, sementara anggotanya adalah Sukadar, Baktiono, H Syaifudin Zuhri, Pdt Rio Pattisilano, Hj Laila Mufidah, Hj Pertiwi Ayu Khrisna, Reni Astuti, H Sudirdjo dan Nanik Zulfiani.

Dengan terbentuknya pansusu tattib ini, diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya dengan cepat dan cermat, karena dianggap sebagai pintu masuk untuk pembentukan alat kelengkapan dewan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh semua pihak termasuk anggota dewan itu sendiri.

Untuk itu, meski pimpinan dewan memberi alokasi waktu selama 60 hari, Adi sutarwijono Ketua Pansus Tata Tertib mengatakan jika Surabaya menargertkan akan menyelesaikan pembahasan tata tertib secepatnya. “Kalau cepat selesai, setelah itu DPRD membentuk alat kelengkapan dewan,” katanya usai mengikuti rapat paripurna pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD  Kamis (18/9/2014)

Ia menambahkan, masalah absensi mendapatkan perhatian, untuk mengantisipasi ketidak disiplinan anggota dewan. Jika terjadi pelanggaran, pemberian sanksi bergantung kepada Badan Kehoramatan. “Jangan sampai ada tanda tangan bodong. Jika ada BK yang menindaklanjuti,” tutur Adi.

Ditanya soal urgent dan tidaknya melakukan kunker, Adi mengatakan jika akan bergantung kepada kesepakatan dirapat pansus, namun diakuinya bahwa kunker untuk tujuan konsultasi ke kemendagri masih diperlukan karena menyonsong digulirkannya RUU dan UU yang baru.

“Ya tergantung dari rapat anggota nanti, apakah perlu melakukan konsultasi ke Kemendagri atau tidak, tetapi konsultasi ke Pemprov Jatim itu wajib dilakukan, namun konsultasi ke Kemendagri juga sangat diperlukan,” jawabnya.

Terkait tudingan bahwa anggota kunker pansus Tatib bukan atas dasar kebutuhan melainkan hanya untuk kepentingan masing-masing anggota, Adi juga menjelaskan bahwa lebih tepatnya adalah berangkat konsultasi, bukan kunker, dan pelaksanaannya tidak bisa hanya diwakilkan ke sejumlah anggota pansus. (tur)