26/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Pakde Karwo Minta DPRD Rumuskan Tambahan Kegiatan untuk Camat

Pakde Karwo memberi selamat kepada para anggota DPRD Kab/Kota periode 2014-2019 angkatan ke-3 yang akan mengikuti orientasi,
Pakde Karwo memberi selamat kepada para anggota DPRD Kab/Kota periode 2014-2019 angkatan ke-3 yang akan mengikuti orientasi,

Surabaya, KabarGress.Com – DPRD bersama Bupati/ Walikota supaya bisa merumuskan tugas-tugas kegiatan tambahan untuk para Camat yang tidak ada dalam struktur organisasi dengan membuat Peraturan Bupati/ Walikota. Hal itu diusulkan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim pada Orientasi anggota DPRD Kab/ Kota periode th 2014 – 2019, di Hotel Mercure Grand Mirama Jl Darmo Surabaya, Senin (1/9) malam.

Menurut Pakde Karwo, selama ini Camat hanya menampung aspirasi Lurah / Kades, tapi kalau sudah menjelang pilkades biasanya langsung ke Bupati/ walkota tanpa melalui Camat. Sementara Polsek dan Koramil masih struktural.

Hubungan Kepala Daerah dengan DPRD adalah membuat kebijakan tentang tiga hal, yaitu Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan. Anggota DPRD orang-orang hebat karena sudah mendapat mandat dari rakyat melalui Pemilu untuk membuat keputusan politik, utamanya melindungi hak-hak masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya. “DPRD bersama Kepala Daerah membuat kebijakan tentang legislasi, penganggaran dan pengawasan Tetapi DPRD tidak bisa langsung lembaga teknis Dinas tapi melalui Kepala Daerah yang diolah oleh Sekda sebagai ketua tim anggaran eksekutif,” jelasnya.

Arti penting pelaksanaan fungsi legislasi, untuk membentuk peraturan daerah (perda) bersama kepala daerah, dan fungsi strategis yang menempatkan DPRD sebagai ”lembaga terhormat” dalam mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi rakyat, serta “fungsi perjuangan”, untuk menentukan keberlangsungan serta masa depan daerah. Semua itu merupakan proses untuk mengakomodasi berbagai kepentingan para pihak/stakeholders.

DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah, intinya segala tindakan kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pememerintahan daerah sesuai dengan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku, dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Secara politis DPRD kuat, karena didukung partai politik yang memiliki konstituen. Dari segi anggaran, DPRD mempunyai kedudukan tersendiri, memiliki kebebasan untuk menyusun anggarannya sendiri dalam batas-batas yang diatur oleh perundang-undangan. Disamping itu, DPRD dapat mengangkat tenaga ahli sesuai kebutuhan. Memperoleh dukungan suara dari rakyat, sehingga memiliki legitimasi yang kuat, dan memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah.

Kelemahan anggota DPRD, menurut Pakde Karwo, kualitas SDM-nya rata-rata terbatas, dibanding eksekutif daerah. jumlah partai terlampau banyak, sehingga sulit mencapai kata sepakat. Proses pengambilan keputusan memakan waktu yang lama sehingga tidak efisien. Selain itu kemampuan teknisnya dibidang pemerintahan masih terbatas dibanding eksekutif, pada sisi lain kemampuan politisnya pada umumnya masih dalam proses pembelajaran.

Sistem pemilihan umum yang bersifat proposional plus, membuat anggota DPRD lebih berorientasi pada partai, belum kepada rakyat, karena hak recall anggota DPRD berada di tangan partai politik.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Provinsi Jatim Dr Saiful Rahman, MM, MPd mengatakan, tujuan orientasi ini mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Utamanya, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa, pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme, dan wawasan kebangsaan, membangun kesamaan persepsi antara anggota DPRD terutama terhadap masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi DPRD, mengembangkan kompetensi substansi anggota DPRD dalam rangka peningkatan peran dan sumbangsihnya pada penyelenggaran pemerintahan danpembanguna di daerah

Sasaran yang ingin diwujudkan melalui orientasi ini anggota DPRD kab/ kota ini adalah terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Orientasi yang berlangsung tgl 1 – 4 September tersebut, diikuti 125 orang anggota DPRD Kab/ kota wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yaitu Kota Balikpapan, Kab. Nunukan, Kab Penajam Paser Utara, dan Kab. Paser. Nara sumber adalah pejabat struktural, Widya Iswara, akademisi dari perguruan tinggi yang telah disiapkan secara khusus melalui ToT yang diselenggarakan oleh kemendagri.

Hadir dalam acara pembukaan itu Kapus Diklat Struktural dan Teknis Badan Diklat Kemmendagri RI, Bupati Nunukan, Widya iswara, kepala SKPD Pemprov Jatim. (eri)