Surabaya, KabarGress.Com – DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengubah sistem perparkiran di Surabaya. Jika saat ini sistem parkir dalam bentuk pemilik kendaraan membayar biaya parkir dan dapat karcis, maka ini diubah sebaliknya. Yakni, pemilik kendaraan yang memberi karcis parkir pada juru parkir (jukir).
Anggota DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengungkapkan, dalam sistem ini pemilik kendaraan sebelumnya harus membeli karcis terlebih dulu ke sejumlah counter yang ditunjuk. Karcis itu terdiri atas dua item, yakni satu untuk jukir dan satu lagi untuk pemilik kendaraan.
Dalam karcis ini, tertera nama pemilik dan nomor plat kendaraan. Ketika parkir, salah satu sisi karcis disobek dan diberikan pada jukir dan satu lagi untuk pemilik kendaraan sebagai bukti. “Harga karcis sesuai dengan perda (peraturan daerah) yakni Rp500 untuk kendaraan roda dan dua Rp2.000 untuk kendaraan roda empat,” ujarnya.
Politisi asal PDI-Perjuangan ini menjelaskan, dengan sistem ini akan mampu mencegah kebocoran negara. Pasalnya, saat ini tarif parkir dipatok seenaknya sendiri oleh jukir. Untuk roda dua, rata-rata Rp2.000 dan roda empat Rp4.000.
Tentunya, ini sangat jauh dari ketentuan Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yakni Rp500 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. “Menariknya lagi, dengan sistem yang kami usulkan ini, kendaraan dan pemilik kendaraan akan dapat asuransi,” terangnya.
Pria yang sudah empat kali duduk di kursi DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, nantinya sistem parkir ini akan bekerjasama dengan perusahaan asuransi, baik asurani jiwa maupun asuransi kendaraan. Namun, tidak bisa dilakukan dengan penunjukan langsung (PL), melainkan harus sistem lelang. Ini karena nilainya cukup besar.
“Memang sekarang Pemkot Surabaya tengah menggodok sistem electronic parking atau e-parking. Tapi itukan baru sebatas wacana. Sistem yang kami tawarkan ini sistem manual, hanya membalikkan saja dari sistem sebelumnya,” ungkapnya.
Baktiono menandaskan, pihaknya tidak tertarik dengan sistem elektronik karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Mayoritas jukir di Surabaya merupakan lulusan SD. Sehingga, dikhawatirkan mereka akan kesulitan dalam mengadopsi teknologi ketika sistem terkomputerisasi dilakukan Pemkot Surabaya.
Pihaknya tidak menolak jika dibangun sistem e-parking, tapi itu harus dilakukan secara bertahap. “Usulan yang saya sampaikan ini sudah kami tawarkan ke pemkot sejak tahun 2000 silam. Tapi hingga sekarang belum direalisasi. Saya kira, ini karena pemkot tidak berniat untuk membenahi sistem parkir yang ada,” katanya.
Diketahui, Pemkot Surabaya saat ini tengah mematangkan proyek sistem e-parking. Salah satu bentuk sistem ini adalah pembayaran dengan menggunakan voucher. Dengan memakai voucher, pembayaran retribusi parkir dinilai lebih praktis.
Namun, cara pembayaran ini bersifat optional atau pilihan. Masyarakat masih bisa melakukan pembayaran secara tunai. Sebab, ketika ini tidak ada pilihan pembayaran tunai, warga luar Surabaya akan kebingungan ketika hendak melakukan pembayaran.
“e-parking memang tengah kami godok disamping proyek-proyek lain untuk penataan kendaraan di Surabaya seperti park and ride dan ERP (electronic road pricing),” kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI