28/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Risma Tampung PKL KBS

Surabaya, KabarGress.Com – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memastikan akan menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Setail untuk berjualan didalam Kebun Binatang Surabaya (KBS). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pekan depan akan menggusur PKL yang berjualan di jalan tersebut untuk perbaikan saluran.

Diperkirakan, ada sebanyak 104 PKL yang menghuni Bangunan Liar (Bangli) yang hendak digusur. Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di atas saluran. Dari pihak KBS sendiri selama ini tidak pernah mengeluarkan izin jalan tersebut bisa digunakan untuk berdagang.

“Itu (Jalan Setail) daerah banjir. Sebetulnya, mereka (PKL) akan kami berikan tempat untuk berjualan didalam KBS. Tapi saya harus ada datanya (jumlah PKL). Jangan sampai datanya nambah,” kata Risma, panggilan Tri Rismaharini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Irvan Widyanto menambahkan, pembongkaran akan dilaksanakan akhir Agustus ini. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBS.

Dia menegaskan, dalam melakukan pembongkaran Satpol PP tidak gegabah. Untuk itu, dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan antara pemilik warung  dengan pihak Kecamatan Wonokromo untuk membicarakan rencana pembongkaran.“Tapi kami harap mereka (PKL) bisa membongkar sendiri. Jika tidak, tentu kami akan membongkar paksa,” katanya.

Setelah bangunan semi permanen tersebut rata dengan tanah, lanjut dia, akan dilakukan normalisasi saluran air. Selama ini saluran yang ada dibawah bangli untuk warung ini tak berfungsi maksimal. Selain itu, diharapkan lalu lintas di Jalan Setail bisa lebih lancar.

Meski begitu, Pemkot Surabaya masih memberikan kesempatan bagi PKL untuk tetap berjualan di sana, khususnya bagi mereka  mereka yang ber-KTP  Surabaya. “Hanya saja, nantinya tidak boleh  mendirikan bangunan lagi. Mereka boleh berjualan dengan menggunakan tenda,” terangnya.

Nantinya, warung tenda ini bisa buka sesuai dengan jam operasional KBS. Jika warungnya buka sampai malam, tentu saja harus koordinasi dulu dengan pihak kecamatan. Pemilik warung juga harus koordinasi dengan kecamatan soal ukuran tenda.

“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada pemilik warung soal rencana pembongkaran ini. Kami ingin pembongkaran tidak menimbulkan gejolak. Maka kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Camat Wonokromo, Mahmud Sariadji. (tur)