Surabaya, KabarGress.Com – DPRD Kota Surabaya mendukung upaya pemerintah kota yang akan memberikan sanksi penyegelan terhadap wahana permainan Suroboyo Carnival Night Market (SCNM) jika tidak mengindahkan rekomendasi Dinas Perhubungan dengan melengkapi analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas.
“Dishub yang mengeluarkan izin malah bilang belum keluar, tapi manajemen ngotot sudah punya izin. Maka saya sarankan agar ditutup saja dulu sampai perizinan lengkap,” tegas anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, Dedy Prasetyo, Jumat (1/8/2014).
Apalagi, lanjut dia, banyak masyarakat yang dirugikan dengan kemacetan yang terjadi akibat tidak siapnya manajemen mengantisipasinya. “Aplagi uji coba dilakukan pas lebaran juga tidak tepat, kalau hanya kejar untung tapi dipaksakan gitu ya tidak profesional itu namanya,” katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak ambil pusing dengan model lobi-lobi yang dilakukan manajemen dengan sejumlah pihak terkait perizinan itu. “Kalau sudah melanggar prosedur ya harus diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Ketua DPRD Surabaya, M. Machmmud. Ia mendukung upaya pemkot yang akan memberikan sanksi tersebut. “Saya setuju, Surabaya Carnival disegel,” tukasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Cipata Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Erick Cahyadi, mengatakan sebetulnya izin Suroboyo Carnival sudah lengkap, sehingga secara aturan sudah bisa operasi.
Hanya saja, lanjut dia, janjinya pihak manajemen dengan melengkapi persyaratan amdal lalu lintas belum dipenuhi sehingga tidak boleh beroperasi. “Sudah diberi peringatan pertama untuk dipenuhi. Jika tujuh hari ke depan belum dipenuhi berarti peringatan kedua dan setelah itu ditutup,” katanya.
Hal sama juga diungkapkan Kasi Manajemen Lalu Lintas, Ruben. Ia mengatakan hingga kini belum ada itikad baik dari pihak manajemen untuk segera melengkapi persyaratan Amdal lalu lintas sebagaimana rekomendasi Dishub.
“Besok Senin (4/8), kami akan koordinasi dengan dinas lain untuk membuat keputusan mengirim surat peringatan kedua sebelum pemberian sanksi,” cetusnya. (adv/tur)
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2