Surabaya, KabarGress.Com – Walikota Surabaya Tri Rismaharini, nampaknya mulai habis kesabaran terhadap manajemen Suroboyo Carnival yang dianggap membangkang dan tak mengindahkan peringatan Pemkot Surabaya. Sebelumnya, wahana wisata yang terletak di wilayah Jl Kertomenanggal tepatnya di belakang Korem itu, dianggap melanggar peraturan karena menggelar acara tanpa melengkapi ketentuan ijin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal lalin).
“Kami sesuai prosedur saja. Kalau peringatan tidak diperhatikan lagi, ya akan kami tutup,” tegas Walikota Surabaya Tri Rismaharini kepada KabarGress, Senin (4/8/2014) usai Rapat Paripurna di DPRD Surabaya.
Perempuan nomor 1 di Surabaya ini juga mengatakan, sudah memberikan peringatan kedua melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Untuk itu, pihaknya mengaku tidak akan memberikan toleransi jika sampai batas waktu yang ditentukan tetap tidak digubris. “Kami kan sudah memberikan surat peringatan. Yang jelas kalau tetap tidak sesuai peraturan, tidak ada toleransi lagi dan Suroboyo Carnival akan ditutup,” ancam Walikota Surabaya.
Sementara itu, Pelaksana tugas sementara (Plt) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Eri Cahyadi mengatakan, sudah menyampaikan peringatan pertama melalui Dishub Surabaya pada 25 Juli dengan batas waktu selama seminggu pada manajemen Suroboyo Carnival.
“Itu surat peringatan pertama yang dilayangkan oleh Dishub kepada pihak Suroboyo Carnival untuk memenuhi rekomendasi. Tenggang waktu surat peringatan adalah seminggu. Bila setelah surat peringatan yang kedua tidak juga digubris dan tidak dilaksanakan rekomendasi kami, maka tindakan berikutnya adalah penghentian operasional Suroboyo Carnival,” tegas Eri Cahyadi. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI