25/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Pembahasan APBD 2015 Berlangsung Tegang

Pembahasan APBD 2015 Berlangsung TegangSurabaya, KabarGress.Com – Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya yang membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) 2015, Senin (4/8/2014), sempat berlangsung tegang. Pasalnya, Masduki Toha, dari fraksi PKB menolak bahwa anggaran 2015 diwajibkan harus dibahas pada periode 2009 – 2014.

Sebab, dirinya mengaku tidak pernah mendapat draft Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dari Ketua DPRD Surabaya Moch. Machmud yang mengatakan untuk anggaran APBD 2015 harus diwajibkan dibahas pada anggota dewan periode 2009 – 2014. Hal itu harus diteliti terlebih dahulu.

“Saya menagih janji ketua dewan yang akan memberikan draft permendagri kepada saya saat rapat banmus, mana buktinya. Padahal ada waktu satu minggu selama lebaran, tetapi sampai sekarang saya tidak menerima apapun dari ketua dewan,” ucapnya.

Masduki menegaskan, pembahasan APBD ini paling lambat bisa dilakukan sampai 30 Nopember 2014, agar nantinya juga bisa dikoreksi Gubernur Jatim. Dari draft permendagri tidak ada kata-kata harus, tapi bisa. Itu artinya, tidak diwajibkan dibahas sekarang atau periode 2009 – 2014 ini.

“Kalau di draft itu memang ada kata-kata “bisa” dibahas periode 2009 sampai 2014, itu artinya kan, juga bisa dibahas setelah pelantikan anggota dewan yang baru. Dan tidak harus dibahas di periode 2009 – 2014 bisa saja setelah pelantikan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya, Moch. Machmud mengatakan, Walikota Surbaya, Tri Rismaharini, jauh-jauh hari sudah mengirim surat kepada DPRD Surabaya, untuk membahas APBD 2015. Surat tersebut dikirim pada peertengahan bulan. Itu artinya memang masih ada waktu untuk membahas APBD 2015.

“Itu pun sekwan (sekretaris dewan) pak Afgani diundang oleh kemendagri di Jakarta, kalau nggak salah di Hotel Mercure untuk membahas ini. Kalau untuk masalah draft permendagri, kan pak Masduki bisa download sendiri. Saya aja download sendiri,” tanggapnya. (tur)