23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Walikota Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM Soal Penutupan Dolly

doly03Surabaya, KabarGress.Com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjamin tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penutupan lokalisasi Dolly di Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan. Pasalnya, setelah penutupan, baik Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari dan warga terdampak nasibnya tetap akan diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Risma, panggilan Tri Rismaharini saat menerima kunjungan dari warga yang sepakat penutupan Dolly di Balai Kota Surabaya Jumat (13/6/2014), mengatakan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan Pemkot Surabaya. Sebaliknya, pemkot ingin agar warga setempat, khususnya anak-anak bisa mendapat masa depan yang lebih baik.

Pemkot juga tidak menutup lokalisasi begitu saja. Warga, PSK dan mucikari juga diberi pelatihan keterampilan agar mereka bisa hidup dengan keterampilan tersebut. Bahkan, pemkot siap memberi modal usaha bagi para korban penutupan ini. “Kami ingin agar mereka (yang hidup di Dolly) bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik. Tidak hanya untuk mereka, tapi juga anak-anak mereka. Saya pastikan tidak ada pelanggaran HAM,” ujarnya.

Orang nomor satu di Surabaya ini menegaskan, yang memicu dirinya menutup lokalisasi ini adalah soal masa depan anak-anak. Seringkali dia inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan, banyak sekali ditemukan anak di bawah umur menjadi korban perdagangan orang (traffiking). Praktik-praktik seperti ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Dolly.

“Jika setelah Dolly ditutup ada warga yang bilang tidak punya pekerjaan, silakan ngomong ke saya, akan saya bantu. Sekarang sudah ada orang di Dolly yang sudah bekerja di Linmas (perlindungan masyarakat) dan  Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja),” terangnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Supomo ini menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sudah menyiapkan dana segar sebesar Rp16 miliar untuk merehabilitasi lokalisasi Dolly. Dana tersebut untuk memberi modal usaha dan keterampilan warga.

Bahkan, pemkot siap membeli sejumlah wisma di Dolly. Wisma tersebut nantinya akan diubah fungsinya menjadi lembaga pendidikan, tempat berjualan barang dagangan dan juga balai Rukun Warga (RW). “Kami jamin, tidak ada satupun pelanggaran HAM dalam penutupan ini. Justru kami ingin lindungi hak-hak warga untuk dapat hidup lebih nyaman dan lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi yang juga hadir dalam pertemuan ini menyatakan, dalam soal Dolly ini, pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak penutupan. Pihaknya hanya ingin memastikan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pemkot selama penutupan dilakukan.

Pelanggaran HAM ini misalnya, terjadi unsur pemaksaan pada warga. Kemudian ketika ditutup nasib warga menjadi sengsara. “Kami ingin rencana pemerintah yang memang baik ini bisa dilakukan dengan baik juga dan tepat sasaran. Orang yang ada di Dolly ini juga harus ada kepastian jaminan penghasilan mereka. Jika rencana alih profesi dan alih fungsi ini bisa berjalan dengan baik, maka tidak ada pelanggaran HAM,” katanya.

Komnas HAM sendiri akan mengawal penutupan Dolly ini hingga tuntas. Saat ini, komisi penegak dan pejuang HAM itu sudah mendapat masukan dari warga yang sepakat dan menolak penutupan. Jika selama ini terjadi kebuntuan komunikasi antara pemkot dengan warga yang menolak penutupan.

Komnas HAM siap memfasilitasi agar terjadi dialog. Dialog ini penting agar ditemukan solusi bersama yang tidak merugikan kedua belah pihak. “Pemkot harus diberi kesempatan untuk menjelaskan programnya pada warga Dolly. Kalau ada hambatan pemkot masuk ke lokalisasi, saya akan bantu,” tandasnya. (Tur)