28/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Sekwan DPRD Surabaya Segera Keluarkan Surat Penarikan Mobdin

M. Machmud
M. Machmud

Surabaya, KabarGress.Com – Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Surabaya M Afghani akan segera mengeluarkan surat penarikan Mobil Dinas (Mobdin) anggota dewan. Rencananya minggu depan akan dilayangkan ke 50 abdi rakyat yang berkantor di Jalan Yos Yudarso.

Periode 2009-2014 akan berakhir pada 24 Agustus mendatang. 50 anggota DPRD Surabaya mendapat fasilitas mobdin. Padahal, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berhak menerima mobdin adalah pimpinan dewan, yakni ketua fraksi, ketua komisi, ketua badan legislatif (banleg), ketua badan kehormatan (BK), ketua dan wakil ketua dewan.

Namun, anggota dewan Surabaya juga mendapat jatah mobdin.”Anggota dapat itu (mobdin) karena berdasarkan perwali (peraturan walikota),” katanya, Jumat (13/6/2014).

Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomer 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokol, dan keuangan pimpinan DPRD. Pada pasal 18 ayat 3 diterangkan mobdin dikembalikan selambat-lambatnya satu bulan sejak tanggal pemberhentian. Mengacu pada aturan itu, pimpinan dewan harus mengembalikan mobdin paling lambat 24 September 2014.

Namun, Afghani menegaskan untuk anggota dewan akan ditarget mengembalikan paling lambat sebelum pelantikan anggota dewan yang baru. Sebab, pengembalian mobdin untuk anggota tidak bisa mengacu pada PP nomer 24 tahun 2004. “Sebelum pelantikan anggota yang baru sudah kembali. Pelantikan diwacanakan akhir Agustus. Surat penarikannya paling lambat akhir bulan ini meluncur,” terangnya.

Afghani meminta, mobdin yang dikembalikan harus dalam keadaan utuh dan normal. Selain status mobdin itu hanya pinjam pakai, juga milik negara. Karenanya, sekwan tidak akan menerima mobdin dalam keadaan rusak. Dia menegaskan, sebelum digunakan anggota dewan baru, mobdin itu nanti akan menjalani proses perawatan.

“Ya tentu nanti kita rawat dulu baru dipinjamkan,” tukasnya.

Ketua DPRD Surabaya Muchammad Machmud menyambut baik penarikan mobdin itu. Dia mengaku tidak perlu menghimbau kepada anggotanya agar mengembalikan tepat waktu. Sebab, dia yakin anggota DPRD Surabaya memiliki kesadaran baik. Artinya, meski tidak dihimbau, mobdin dikembalikan dalam keadaan normal dan utuh.

“Saya juga kalau sudah ditarik akan dikembalikan langsung,” ucapnya. (tur)