03/05/2024

Jadikan yang Terdepan

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Tender di Nusa Penida

Surabaya, kabargress.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang pada hari ini, 2 Mei 2024 yang bertepat di Kantor Wilayah IV – Surabaya dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Investigator pada Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Bapak Moh. Noor Rofieq dan didampingi oleh Anggota Majelis yaitu Bapak M. Fanshurullah Asa dan Bapak Ridho Jusmadi.

Kepala Bidang Penengakan Hukum Kanwil IV KPPU, T. Haris Munandar menyampaikan Hari ini dilakukan agenda yang memanggil 3 (tiga) saksi dari Investigator. “Saksi yang dipanggil pada hari ini ada 3 (tiga) yaitu Pertama Direktur Utama PT Elkana Putra Persada yang merupakan mitra resmi dari PT Jamkrindo Syariah yang memproses permohonan surat jaminan penawaran PT Sumber Bangun Sentosa, PT Pacific Multindo Atmoko KSO, dan PT Tri Karya Utama Cendana pada tender a quo. Selanjutnya Direktur Utama PT Dian Sentosa yang dalam pemeriksaan ini merupakan pihak yang memberikan dukungan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan kepada PT Sumber Bangun Sentosa dan PT Trikarya Utama Cendana. Saksi terakhir pada pemeriksaan hari ini adalah Kepala Divisi Pemancangan PT Modern Surya Jaya yang dalam tender a quo merupakan pihak yang memberikan dukungan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan kepada PT Pasific Multindo Atmoko – KSO dan PT Trikarya Utama Cendana”.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam rangkaian Pemeriksaan Lanjutan Perkara   Nomor 18/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022. 

“Selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan ahli dari Investigator yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 di Kantor Wilyah IV – Surabaya”, tutup Haris. (Ro)