Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Entah sampai kapan penderitaan rakyat akan berakhir. Setelah bertubi-tubi dihadapkan pada berbagai kesempitan, dengan tingginya harga kebutuhan pokok juga bencana yang menimpa, kini harus ditambah dengan kenaikan 13 ruas tol yang rencananya akan dinaikkan pada kuartal I-2024, setelah sebelumnya dijadwalkan pada 2023 namun baru akan disesuaikan penetapannya di tahun ini.
Miftachul Munir selaku kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan setelah Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol terpenuhi. Aturan terkait hal ini pun telah ditetapkan dalam UU Jalan No 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No.38 Tahun 2004. Pada pasal 48 ayat 3 disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Pemberlakuannya pun harus menunggu arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Kompas.com, 15 Januari 2024)
Penyesuaian diungkap Munir sebagai upaya untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, agar para investor terjaga kepercayaannya, dan menjamin layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun demikian, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
Adapun jalan yang akan terkena tarif penyesuaian diantaranya: Surabaya-gresik, Kertosono-Mojokerto, Bali-Mandara, Serpong-Cinere, Ciawi-Sukabumi, Pasuruan-Probolinggo, Makassar seksi 4, tol dalam kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga Pluit), Surabaya-Mojokerto, Gempol-Pandaan, Cikampek-Palimanan, Cibitung-Cilincing seksi 1, Tangerang-Merak (Tomang, Tangerang Barat-Cikupa) dan tol Integrasi Jakarta-Tangerang. Selain itu, empat ruas Trans Sumatera seperti: Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai dan Sigli-Banda Aceh juga akan mengalami kenaikan.
Adanya penyesuaian harga tentu bukan suatu hal yang muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah direncanakan. Keberadaannya merupakan peluang bisnis yang menjanjikan bagi pemilik modal yaitu para pengusaha/swasta. Seperti yang kita ketahui bersama, mereka adalah pihak yang digandeng pemerintah dalam proyek pembangunan jalan tol. Berdasarkan konsep Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS).
Inilah konsep good governance yang diterapkan pemerintah mengharuskannya bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan pembangunan. Perusahaan asing tersebut tentu tidak bekerja tanpa tujuan, mereka berharap ada keuntungan materi yang bisa diraih. Oleh karena itu, negara harus menyesuaikan berbagai kebijakan yang dibuat sejalan dengan kepentingan mereka. Karena investasi yang ditanamkan tentu harus menguntungkan pihak investor.
Regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam kenaikan tarif dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun ada syarat yang harus dilakukan oleh pengelola jalan tol, yaitu harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), tidak perlu terlalu serius dalam menyediakan layanan, cukup minimalis saja. Hal ini jelas menyiratkan adanya unsur komersialisasi para pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dari sini nampak jelas, betapa para investor begitu dianak emaskan dan diutamakan kepentingannya agar tetap bertahan di negeri ini. Inilah yang terjadi saat kapitalisme dijadikan landasan dalam menjalankan pemerintahan. Konsep pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) dan materialisme di mana segala sesuatu diukur berdasarkan pencapaian materi, menjadikan penetapan kebijakan dikembalikan pada para pemilik modal.
Alhasil, rakyat lah yang terkena dampak dari buruknya penerapan sistem ini. Alih-alih terpenuhi segala kebutuhan, masyarakat semakin kesulitan mendapatkan sarana transportasi yang aman, murah juga terjangkau. Walau faktanya jalan tol ditujukan untuk kalangan tertentu, tapi nantinya akan berdampak pada naiknya harga bahan pokok akibat kenaikan biaya operasional pendistribusian barang. Jangankan kesejahteraan, justru kesengsaraan lah yang dirasakan saat kapitalisme dijadikan aturan kehidupan.
Berbeda dengan pandangan kapitalis, dalam Islam jalan raya dianggap sebagai salah satu bagian dari pelayanan negara. Seorang penguasa muslim berkewajiban memenuhi seluruh kebutuhan umat baik sandang, pangan maupun papan, juga terkait pendidikan, kesehatan, hingga masalah infrastruktur seperti jalan raya. Dari sini nampak jelas bahwa sosok kepemimpinan bukan antara atasan dan bawahan atau antar penjual dan pembeli, melainkan mengatur seluruh urusan manusia, ia tahu betul bahwa amanahnya tidak lah mudah karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR. Bukhari dan Muslim: “Seorang imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.”
Seorang kepala negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab kepengurusannya kepada pihak lain baik swasta maupun asing, terlebih dilakukan dalam rangka bisnis. Begitu juga dalam masalah infrastruktur semisal jalan raya, yang notabene adalah fasilitas umum dan seharusnya bisa dinikmati semua kalangan masyarakat. Mereka berhak mendapatkan pelayanan transportasi yang murah, nyaman dan aman. Semua itu harus terpikirkan dan terencana dengan baik, disertai kelengkapan kebutuhan lainnya seperti sarana kesehatan, sekolah, masjid, taman, rumah singgah, perpustakaan dan lain sebagainya.
Dengan begitu, berbagai kebutuhan akan terpenuhi dengan mudah, dan rakyat akan mendapatkan pelayanan yang maksimal. Syariat telah memiliki aturan tertentu dalam pembangunan tata ruang perkotaan. Keteraturan ini nampak pada masa keemasan Islam, di mana saat itu Baghdad terpilih sebagai ibukota, penataan dilakukan dengan sangat baik, hingga segala yang mereka butuhkan telah tersedia dan bahkan bisa ditempuh dengan jalan kaki atau bersepeda, jadi tidak perlu repot pergi ke luar kota untuk mendapatkannya.
Jika telah jelas bahwa aturan kapitalisme tidak mampu memberi solusi, bahkan yang muncul hanyalah kesengsaraan. Lalu untuk apa masih berharap padanya. Hanya dalam naungan sebuah kepemimpinan Islam sajalah, semua derita yang dipikul oleh umat akan segera sirna dan berganti dengan kebahagiaan, kesejahteraan juga kemuliaan. Wallahu alam Bissawab
More Stories
Profira EMFACE; Perawatan Non Surgical Face Lifting Terbaru yang Menargetkan pada Otot dan Kulit Wajah
Menolak Tuntutan Legal Praktik Aborsi Ilegal
Stokepile Batu Bara Meresahkan Warga, Dimana Peran Negara?