Oleh Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga
Niatan pemerintah membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru, tampaknya sudah bulat. Meskipun menuai polemik dan kritik dari berbagai pihak, namun tidak menggoyahkan tekad pemerintah untuk membangun IKN. Hal ini terbukti dari terus berjalannya proyek IKN. Bahkan, demi menjaring investor, pemerintah akan segera merampungkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) yang mengatur insentif bagi para pelaku usaha ataupun investor di IKN.
Dilansir oleh Republika.co.id (05/10/2022), Bambang Susanto selaku Ketua Badan Otorita IKN, mengatakan ada tiga hal yang tengah disiapkan pemerintah untuk IKN yang layak huni. Salah satunya yakni menyiapkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) mengenai insentif bagi pelaku usaha maupun investor yang akan melakukan usaha di IKN. Bambang mengatakan, RPP ini disusun pemerintah sebagai langkah untuk menarik minat para investor dalam berinvestasi di IKN. Lebih lanjut, ia mengatakan untuk menguasai aspek-aspek pengusahaan di IKN, pemerintah juga telah menyiapkan Badan Usaha Milik Otorita. Ia berharap, semua rencana ini bisa diselesaikan dalam waktu cepat.
Insentif untuk Investor, Luka untuk Rakyat
Niatan pemerintah melanjutkan pembangunan IKN dan memberikan insentif bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di IKN sungguh melukai hati rakyat. Betapa tidak, niatan ini dilakukan pemerintah di saat kondisi rakyat serba sulit pasca wabah pandemi. Di sisi lain, kebutuhan pokok pun harganya selangit akibat kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak). Maka, alangkah tidak bijaksananya jika pemerintah terus bersikukuh membangun IKN di saat kondisi rakyat seperti ini.
Pemerintah seharusnya menunda pembangunan IKN, dan mengalihkan alokasi dana pembangunan untuk menyelesaikan persoalan nyata yang menyulitkan hidup rakyat. Namun sayang, hal ini tidak dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah terus berencana melakukan pembangunan IKN dengan berbagai cara, sekalipun harus memberikan insentif kepada para investor, tanpa mengindahkan kondisi rakyat. Fakta ini membuktikan bahwa keberpihakan pemerintah bukanlah kepada rakyat, namun justru pada para investor.
Watak Rezim Kapitalisme-Sekuler
Inilah watak asli rezim Kapitalisme-Sekuler. Seluruh kebijakan yang lahir dari rezim ini hanya berorientasi menguntungkan korporat (pemilik modal). Bukan rakyat.
Penerapan sistem Kapitalisme-sekuler, telah menjadikan negeri ini kehilangan kedaulatannya. Hal ini tampak dari pembangunan IKN yang bergantung pada korporat asing. Padahal sudah bukan rahasia bahwa Indonesia merupakan negeri besar dan kaya raya. Bahkan Indonesia dijuluki sebagai negeri ‘Zamrud Khatulistiwa.’ Bermodalkan ini semua, semestinya Indonesia mampu berdiri sendiri dan bisa membiayai pembangunan IKN. Tidak perlu melibatkan asing melalui mekanisme investasi.
Tetapi, lagi-lagi sistem Kapitalisme dengan asas Neoliberaral-nyalah yang menjadikan negeri ini tak berdaya. Sebab, paham kebebasan yang melekat pada ideologi ini, telah melahirkan pemahaman bahwa melalui jalur investasi, pengelolaan kekayaan alam dan pembangunan negara, boleh dilakukan dan dikuasai oleh siapa saja (pemilik modal). Inilah yang menyebabkan maraknya investasi asing di negeri ini.
Padahal sejatinya, investasi adalah jalan mulus bagi asing untuk mencengkeramkan penjajahannya dan mendominasi kaum muslimin dalam segala aspek. Baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Hal ini terbukti jelas dengan banyaknya kekayaan alam Indonesia yang dikuasai asing dan aseng. Sementara rakyat hidup terlunta-lunta di negerinya sendiri.
Pembangunan IKN dalam Islam
Islam, sebagai agama agung memiliki seperangkat peraturan untuk mengatur segala macam problematika kehidupan. Termasuk dalam hal pembangunan IKN baru. Dalam Islam, pembangunan IKN baru hanya akan dilakukan semata-mata demi kemaslahatan rakyat. Landasan pembangunan IKN baru dalam Islam adalah untuk pemerataan penduduk serta kemakmuran dan kemajuan ekonomi di seluruh wilayah negara.
Negara yang menerapkan aturan Islam, tidak akan berambisi membangun IKN jika kondisi rakyatnya tidak memungkinkan seperti saat ini. Sebab, penguasa Islam tahu betul bahwa tugasnya adalah sebagai perisai dan pelindung bagi rakyat dari segala macam ancaman. Termasuk krisis ekonomi dunia. Negara yang menerapkan aturan Islam akan lebih fokus menyelesaikan masalah krisis ekonomi. Sebab masalah ekonomi merupakan hal yang urgen bagi rakyat.
Sepanjang sejarah pemerintahan Islam, pernah terjadi beberapa kali pemindahan ibu kota. Uniknya, walaupun beberapa kali pindah ibu kota, negara Islam tetap menjadi negara adidaya dan berdaulat hingga hampir 14 abad lamanya. Hal ini karena dalam pembangunan IKN negara Islam (Khilafah) tidak memberikan celah bagi asing mengulurkan bantuannya. Pasalnya, negara Khilafah mempunyai mekanisme anti penjajahan yang salah satunya diwujudkan dengan kebijakan waspada dan tegas dalam menjalin hubungan dengan asing. Meminta atau menerima bantuan asing sama dengan memberikan peluang bagi mereka untuk menguasai kaum muslimin.
Allah Swt. berfirman:
“… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman.” (TQS. An-Nisa: 141)
Negara Khilafah pun akan menerapkan sistem ekonomi berbasis syariat yang pro-rakyat dalam pengelolaan SDA. Melalui sistem ekonomi inilah, maka Khilafah menggariskan bahwa kepemilikan ekonomi terbagi menjadi 3 ranah.
Pertama, kepemilikan individu yang berupa lahan pertanian, ladang, kebun, dan lain sebagainya. Kedua, kepemilikan umum (seluruh harta kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara untuk menyejahterakan rakyat dan tidak boleh dikuasakan kepada swasta/korporasi asing). Seperti sumber energi, tambang, hutan, dan lain sebagainya. Ketiga, kepemilikan negara (seluruh kekayaan yang tidak berpemilik yang di dalamnya terdapat harta/bangunan milik negara). Seperti BUMN dan BUMD.
Berdasarkan pembagian tersebut, maka akan tersedia sumber dana yang mencukupi dalam pembangunan IKN. Alhasil, tidak perlu investor asing, karena Khilafah memiliki sumber-sumber dana dalam negeri yang diatur dalam kebijakan kepemilikan ini. Sehingga investasi asing tidak mudah masuk dan menguasai negeri Islam.
Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurnanya Islam mengatur kehidupan. Termasuk dalam hal pembangunan IKN baru. Hanya dengan menerapkan sistem Islam kafahlah pembangunan IKN akan berjalan lancar tanpa harus mengandalkan investasi asing.
Karena itu, kembali kepada Islam kafah dan mencampakkan sistem Kapitalisme-Sekuler-Neoliberal adalah satu-satunya jalan bagi Indonesia saat ini. Agar negeri ini dapat berdaulat dan berdiri sendiri jauh dari campur tangan serta dikte asing dalam segala hal. Tak terkecuali dalam pembangunan Ibu Kota Baru (IKN).
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
More Stories
Pemberdayaan Ekonomi Jadi Siasat, Peran Ibu Tengah Dibajak
Membangun Infrastruktur Negeri tanpa Bergantung pada Investasi
Pernikahan Megah Anak Pejabat, di Tengah Kesusahan Rakyat