06/01/2023

Jadikan yang Terdepan

WABUP GATUT SUNU HADIRI LOUNCHING APLIKASI PERDA VIRTUAL

Tulungagung ,KabarGress.com – Launching aplikasi e – perda langsung dari Jakarta secara virtual melalui aplikasi zoom di pendopo kongas Arum Kusumoning Bongso di hadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung, H.Gatut Sunu Wibowo,SE, Rabu ( 9/3/22 )

Launching e – perda Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia di selenggarakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemerosesan perda dan perkada demi terwujudnya sinergitas, akselerasi Provinsi maupun Kabupaten dan Kota melalui aplikasi e – perda ini, tandas Wakil Bupati Tulungagung

Launching aplikasi e – perda terdapat 403 Kabupaten dan 27 Provinsi di wilayah Indonesia

Bupati Nganjuk pun menyampaikan telah melaksanakan aplikasi e – perda serta merasakan manfaat proses pembentukan perda lebih cepat dan lancar, ” virtual tadi banyak pengalaman aplikasi e – perda dirasakan yang di peroleh pemerintahan Nganjuk, jelasnya

Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa memberikan pengalaman selama empat kali menjabat anggota DPR RI, dari pembentukan peraturan perundang undangan, setiap RUU melaksanakan proses akdemik draf, di dalam setiap pembahasannya merupakan proses politik

Ia melanjutkan, sambutan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Drs.Akmal Maliki,M.Si bahwa di Indonesia telah terjadi obesitas kebijakan daerah, perda Provinsi maupun perda Kabupaten dan Kota, sehingga evakuasi perda sesuai perturan perundang undangan diatasnya,” kebijakan bisa dikatakan berhasil bila dapat dilaksnakan Gunbernur, Walikota, Bupati sebagai eksekutor”, terangnya

Adanya e – Perda akan memudahkan akses dengan masyarakat dapat mengetahui e – perda Kabupaten Tulungagung, selain di dalamnya ada e – konsultasi, persetujuan, hukum daerah, klarifikasi, analisis perda, indeks kepatuhan hukum daerah, bank data produk, penyampaian propemperda perencanaan penyusunan perkada, nomor register, layanan digital pembinaan pengawasan produk hukum daerah

” Saya sangat mendukung hadirnya aplikasi e – perda, selain manfaat, publik bisa mengetahui tentang proses penyusunan peraturan daerah ,” tutup Gatut Sunu Wibowo. ( ADN )