07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

SATNARKOBA TANGKAP PENGEDAR NARKOBA

Tulungagung , KabarGress.com – Kepolisian sektor Pucanglaban berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ES yang di duga telah mengedarkan pil doubel L di wilayah Pucanglaban yang ia dapatkan

” salah satu warga Desa Majan Kedungwaru inisial JA, aku ES, ucap Kapolsek Pucanglaban Iptu “.Ipung Herianto, SH, Senin ( 19/4 )

Kapolsek Pucanglaban melanjutkan, pengembangan penyelidikan kasus peredaran narkoba langsung dikordinasikan dengan satuan resnarkoba Polres Tulungagung, karena pelaku satunya berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Menerima informasi JA berdomisili Desa Majan, Kanit Resnarkoba, IPDA. Sutrisno, SH melakukan pengejaran bersama tim ,” pelaku JA berhasil kita amankan berikut barang bukti yang kita temukan, ” tandas Sutrisno

“Kia sudah mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita lakukan penangkapan dan ribuan pil doubel L serta barang bukti lainnya yang di amankan dari dalam kamar rumah JA, ” katanya.

Barang bukti pil doubel L sebanyak 3006 butir, Alpazolam 7 lembar, satu set plastik klip, korek api, timbangan digital, handphone, ATM.

“Pelaku di jerat pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ( 2 ) undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 60 undang undang nomor 5 tahun 1997 Pisokotropika,” tegasnya ( Adn)