07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Sinergi Antar Komunitas, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Surabaya

Surabaya, KabarGRESS.com – Tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Kota Surabaya meningkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan pelaporan SPT tahun 2020. Per 1 April, dari 404.330 wajib pajak yang wajib lapor SPT, sebanyak 251.960 telah melaporkan SPT nya atau 73.15% dari target penyampaian SPT Tahunan sebesar 344.449.

Jumlah SPT yang disampaikan tersebut mengalami peningkatan lebih dari 34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini karena dukungan dari berbagai pihak, serta Wajib Pajak di Kota Surabaya yang semakin familiar dengan aplikasi efiling untuk lapor pajak dari rumah, yang meningkatkan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.

“Keberhasilan ini berkat dukungan dari berbagai stakeholder mulai dari pemerintah Kota Surabaya, Pemprov Jatim, Asosiasi Pengusaha, Tax Center di Kota Surabaya, Media dan para stakeholder lainnya dan utamanya dukungan dari Wajib Pajak.” ungkap John Hutagaol Kepala Kanwil DJP Jatim I.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur I menempati urutan ke-5 nasional. Dari target penerimaan Kanwil DJP Jatim I sebesar 44.814.978.386.000 telah tercapai sebesar 9.035.939.374.971 atau 20,16% di triwulan I.

Peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dan capaian penerimaan sampai dengan triwulan pertama 2021 didukung upaya pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak. Pembinaan Wajib Pajak dilakukan melalui berbagai bentuk sosialisasi dan juga didukung oleh publikasi lewat media online/ medsos, radio,tv, media cetak dan media luar ruangan baliho, banner, spanduk maupun publikasi dg memanfaatkan mobile tax unit.

Kanwil DJP Jatim I menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT secara tepat waktu, juga kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan sosialisasi kepada Wajib Pajak.

Kepada Wajib Pajak Badan diharapkan dapat segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2021 serta melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan pelaporan SPT sebelum jatuh tempo.
“Lapor pajak hari ini, jangan ditunda nanti-nanti” ungkap John. (Ro)