07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

BUPATI TULUNGAGUNG MENERIMA KUNJUNGAN PANGDAM V BRAWIJAYA

Tulungagung , KabarGress.com – Usai Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo dan Ketua DPRD Tulungagung menerima kunjungan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI, Suharyanto, Danrem 081/Dsj Madiun, Kolonel Waris Ari Nugroho, Dandim 0807 Tulungagung, Letkol,Ifa Mulyo Junaedi, Kapolres AKBP, Handono Subiakto di Pendopo Kongas Arum Kusumo Ning Bongso beserta di hadiri Forpimda dan jajarannya pada, Sabtu ( 16/1 ).

Kemudian rombongan Pangdam V Brawijaya terdiri dari 50 orang pokus kan agenda tentang Aset lahan TNI AD yang berada di 3 Kecamatan 5 Desa yakni, Kecamatan Pucanglaban Desa Panggung Kalak, Desa Kaligentong dan Kecamatan Kalidawir Desa Rejosari, Desa Kalibatur serta Kecamatan Tanggunggunung Desa Kresikan.

Hal itu tindak lanjut rapat kordinasi di gedung Praja Mukti Pemkab Tulungagung tanggal 23 Juli 2020 tentang perkara sengketa eks perkebunan di Kaligentong yang berawal upaya TNI menetapkan lahan seluas 1.530 hektar sebagai rampasan hasil perang dari tangan Belanda. Yang sekarang ini sedang dalam sengketa, sedangkan upaya hukum sudah di lalui warga lewat kuasa hukumnya di Jakarta. Mulai proses hukum di Pengadilan Negeri ( PN ) Tulungagung hingga upaya hukum Kasasi semua di menangkan Brigif 16 Wirayudha TNI AD.

Dandim 0807 memaparkan, atas penyelamatan Aset Negara Kepala staf Angkatan Darat ( Kasad ) kala itu, berdasarkan Keputusan melimpahkan kewenangan kepada TNI Kodam VII Brawijaya sebagai pemegang hak kuasa.

Sementara itu Bupati menghimbahkan, pada warga sebanyak 700 Kepala Keluarga ( KK ) terdampak merasa kurang puas putusan pengadilan dapat menghormati upaya hukum yang di lalui. Bisa menyadari upaya hukum yang di lalui yang merupakan keputusan hukum tetap.

“Di harapkan Kepala Desa dapat memberikan pengertian kepada warga mematuhi putusan hukum tersebut,” tuturnya.( Adn)