08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pemkot Surabaya Kini Memiliki 457 Fasilitas Olahraga


Surabaya, KabarGress.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menambah jumlah sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga di Kota Pahlawan. Saat ini, Pemkot Surabaya memiliki 457 sarpras olahraga yang tersebar di perkampungan hingga taman kota. Hal ini, tidak lepas dari komitmen pemerintah, yang ingin menumbuhkan minat masyarakat untuk berolahraga. Disamping itu, untuk menumbuhkembangkan bibit-bibit atlet baru di berbagai bidang olahraga.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Afghani Wardhana mengatakan fasilitas olahraga yang tersebar di Surabaya, terbagi menjadi dua kriteria. Pertama, fasilitas olahraga yang bersifat payung hukum atau di bawah naungan perda. Artinya, sebelum menggunakan fasilitas itu, pemohon akan dikenakan biaya administrasi atau sewa. Sebelum menggunakan, pemohon bisa mengajukan penggunaan fasilitas olahraga itu ke Dispora.

“Beberapa sarana prasarana olahraga kita, memang ada naungan perda atau payung hukum dengan sewa. Yakni, Gelanggang Remaja Surabaya, Gelora Bung Tomo, dan Gelora 10 Nopember Tambak Sari,” kata Afghany saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jum’at (18/01/19).

Sementara itu, lanjut Afghany, untuk fasilitas lapangan olahraga yang lain, sifatnya gratis. Masyarakat Surabaya bisa memanfaatkan fasilitas olahraga itu tanpa dikenakan biaya administrasi. Seperti lapangan footsal, basket, volly, softball, thor, sirkuit balap motor, hockey, sifatnya gratis. Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan sarana prasarana tersebut dengan maksimal. “Kami berharap agar warga masyarakat bisa memanfaatkan sarana olahraga itu secara maksimal. Khususnya anak-anak muda kita yang punya bakat talenta di bidang olahraga, agar bisa memanfaatkan untuk pembinaan olahraga,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, bagi sekolah yang tidak mempunyai sarana prasarana olahraga, bisa memanfaatkan fasilitas olahraga itu secara optimal. Misalnya, seperti lapangan olahraga atletik berstandar internasional, sekolah bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk kegiatan ekstrakulikuler. “Di sana bisa dimanfaatkan sekolah-sekolah itu untuk kegiatan ekstrakulikuler. Begitu juga lapangan olahraga yang lain,” imbuhnya.

Namun, ia menyampaikan, sebelum pemohon menggunakan lapangan itu, terlebih dahulu agar mengurus perizinan ke Dispora. Tujuannya, agar pihaknya bisa mengatur jadwal kapan penggunaan lapangan olahraga tersebut. Harapannya, masyarakat Surabaya yang menggunakan fasilitas olahraga itu, bisa merata. “Misalnya ingin menggunakan lapangan hockey, silahkan ajukan dahulu ke Dispora. Ada isian blangko yang harus diisi dan beberapa aturan yang harus ditaati. Kita cek jadwal, jika tidak ada yang menggunakan, maka surat izin langsung keluar dan bisa digunakan,” jelasnya.

Terkait dengan masalah perawatannya, Afghany menyampaikan, masyarakat Surabaya tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya memastikan, seluruh perawatan fasilitas olahraga akan dilakukan oleh Dispora. Masyarakat Surabaya tinggal memanfaatkan fasilitas olahraga tersebut secara maksimal. Namun, ia juga berpesan kepada masyarakat, agar turut serta membantu pemerintah menjaga fasilitas olahraga tersebut. “Kalau ada kerusakan-kerusakan, nanti masyarakat bisa menyampaikan ke Dispora, dan segera akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Afghany menuturkan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga yang bersifat gratis, pemanfaatannya tidak boleh dimonopoli atau dikuasai pihak tertentu. Seperti lapangan basket, volly, ataupun sirkuit balap motor. Namun, jika di lapangan ditemukan adanya hal tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Dispora. “Kalau ada seseorang atau oknum tertentu yang menarik retribusi atau memonopoli, silahkan laporkan ke Dispora,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan jumlah fasilitas olahraga di Surabaya terus bertambah. Dalam tiap tahun, rata-rata bertambah sekitar 60 sarpras olahraga. Karena, dari awal Pemkot Surabaya ingin memberikan ruang kepada anak-anak dan masyarakat agar mengembangkan bakat dan minat di bidang olahraga.

“Dan ke depan jumlahnya pasti akan bertambah. Jadi memang bu wali sengaja memberikan fasilitasi ini, agar anak-anak muda Surabaya bisa menyalurkan bakatnya,” kata Fikser.

Fikser mencontohkan seperti sirkuit balap motor yang ada di Benowo, dari awal Pemkot Surabaya ingin memfasilitasi anak-anak muda supaya tidak lagi balapan liar di jalan. Paling tidak, ada wadah bagi anak-anak muda penghoby balap motor untuk menyalurkan bakatnya. Sehingga, mereka tidak lagi membahayakan diri sendiri, bahkan merugikan orang lain.

“Sirkuit balap motor ini penggunaanya tidak bayar, baik kelompok atau perorangan, mereka bisa datang kapan saja memanfaatkan sirkuit balap itu. Namun, ada standart aturan-aturan yang harus ditaati,” pungkasnya. (Tur)