08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PT. Sipoa Group Tunjuk PCS Selesaikan Refund Untuk Seluruh Korban

Surabaya, KabarGress.Com – Paguyuban Customers Sipoa (PCS) di percaya untuk mengkordinir seluruh konsumen korban penipuan PT. Sipoa Group dalam pengembalian dana (refund) yang akan dikembalikan 100 persen oleh Sipoa Group.

Itu berdasarkan terbitnya surat penugasan dan perintah dari PT Sipoa Group tanggal 18 Desember 2018 yang ditujukan kepada ketua PCS, Peter Yuwono yang berisi 3 poin yaitu pertama, menerima dan mendata permintaan pengembalian dana (refund) dari para konsumen lainya, serta melakukan validasi dan verifikasi bersama Tim Adminitrasi PT Sipoa Group.

Kedua, melaksanakan pengembalian dana dengan opsi-opsi yang tersedia baik dalam bentuk tunai, maupun melalui mekanisme dalam pemberian hak tanggungan. Ketiga, agar sebelum dilaksanakan pengembalian dana terlebih dahulu mengkordinasikan hasil validasi dan verifikasi kepada tim kuasa hukum PT Sipoa Group.

Mendapati surat itu, pihak PCS segera bergerak cepat dengan menulis pernyataan sebagai berikut : bahwa sejak terbayarnya kembali uang refund sebesar 100 persen atau senilai Rp. 11.600.000.000 tanpa potongan apapun oleh PT Sipoa Group kepada 76 customers Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Customers Sipoa (PCS) dalam laporan Pidana pisi No. 373/III/UM/Jatim tanggal 26 Maret 2018, maka sekarang PT. Sipoa kembali menunjukan itikad baik, sikap kooperatif dan tanggung jawabnya kepada seluruh customers Sipoa dalam upaya penyelesaian kasusnya.

Humas PCS, Ary Istiningtyas Rini Widiastuti SH, mengatakan, sangat menghargai itikad baik, kerjasama, sikap koperatif dan tanggung jawab PT. Sipoa Group untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas. Ia juga meminta kepada seluruh customers Sipoa baik yang sudah tergabung dalam berbagai kelompok atau secara individu untuk segera bergabung dengan Paguyuban Customers Sipoa.

“Untuk dilakukan verifikasi dan validasi sebagaimana surat perintah dan penugasan yang diberikan PT Sipoa Group,” katanya.

Dirinya menambahkan, PCS satu-satunya yang mendapatkan surat perintah tugas, maka dari itu PCS akan segera melakukan pendataan verifikasi dan validasi untuk seluruh customers tanpa melihat latar belakang.

“Apakah para customers atau konsumen ikut paguyuban lain atau belum, apakah konsumen telah melakukan upaya hukum atau belum. Karena PCS berjuang untuk seluruh korban atau customers atau konsumen,” pungkasnya. (Tur)