08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Ratusan Korban PCS Lakukan Aksi Demo di Kantor Kejati Jatim Minta Transparasi Soal Barang Bukti Penyitaan

Surabaya, KabarGress.Com – Sebanyak 500 korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Sipoa Legacy Land atau yang lebih dikenal PT. Sipoa Group yang mengatasnamakan Paguyuban Customers Sipoa (PCS), hari ini (5/9/2018), melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Menurut kuasa Hukum PCS, Masbuhin, ini ada lanjutan aksi yang pernah dilakukan pada bulan juni 2018 lalu, dimana korban menuntut dan meminta pihak penyidik untuk meminta penyitaan terhadap barang bukti yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh PT. Sipoa Group.

“Yang sebagaian sudah di sita ialah uang nilainya mencapai puluhan milyar, bangunan, tanah, mobil dan benda benda yang lain,” ujarnya.

Demo kali ini ada 2 agenda, lanjut masbuhin, yang pertama meminta transparasi dan akuntabilitas atas barang bukti yang sudah disita oleh penyidik agar nanti tidak hilang, dan agar disebutkan saat proses pengadilan. Para korban ini meminta agar tersangka bisa di pidana dan barang bukti dikembalikan.

“Dan yang ke dua adalah adanya sinergitas antara penyidik dan kejaksaan tinggi dalam hal proses pra penuntutan. Karena penyidik masih berkutat di jajaran direksi dan komisaris aktif untuk menjadikan tersangka,” ujarnya.

Masbuhin menambahkan, tuntutan dari para korban PCS ini direspon sangat baik oleh Kejati Jatim. ” Kejaksaan tinggi menjajikan akan transparan terbuka dan akan koperatif dan akan bekerjasama dengan para korban,” imbuhnya.

Semmentara itu, Kasi Oharda Pidum Kejati Jatim Oesman, menjamin kalau barang bukti dalam perkara ini tidak akan menguap. “Jarum patahpun kalau itu menjadi barang bukti akan kita jaga sampai putusan pengadilan nanti,” tegasnya.

Oesman juga mengatakan kalau pihaknya serius menangani perkara tersebut. “Kami sudah menyampaikan kepada penyidik kalau kasus ini bisa dikembangkan karena kemungkinan ada tersangka lainnya, dari keterangan Aris Bhirawa Bos Sipoa yang sekarang jadi tersangka” pungkasnya. (Tur)