09/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Kasus Pengeroyokan Terhadap Dua Pemuda di Cafe jimmys Pub Ramai Diperbincangkan, Lima Pelaku Masih Berkeliaran

Surabaya, KabarGress.Com – Saat ini sedang ramai diperbincangkan soal kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yakni Jimmy Cen (32) warga jalan Ngagglik Surabaya, dan Handy Natanael (23) warga jalan Kupang Baru Surabaya, yang terjadi di cafe Jimmys Pub, Minggu (21/1/2018).

Peristiwa bermula saat korban Jimmy yang baru datang dari Jakarta sedang menginap ke Hotel JW Mariot untuk keperluan bisnis. Merasa suntuk di dalam hotel, Jimmy pun mengajak adik iparnya yaitu Handy yg juga korban pengeroyokan untuk pergi ke cafe Jimmy’s pub yang masih berada di area hotel sekitar pukul 02.00 dini hari.

Namun sesampainya di cafe, ternyata di dalam terjadi keributan antar dua kelompok. Merasa tak nyaman, Jimmy dan Handy pun bergegas untuk segera meninggalkan cafe. Saat hendak ingin meninggalkan cafe, ada dua wanita yang sedang berpapasan dengan ke dua korban tersebut.

Ke dua wanita itu pun tanpa sebab langsung memaki Jimmy dan Handy dengan kata kata sara ” Cina lu ngomong apa” namun tak ditanggapi. Merasa tak ditanggapi ke dua wanita itu langsung mengejar Jimmy dan dihallangi oleh Handy.

Secara spontan wanita itu langsung mencengkram baju Handy. Tak lama kemudian tiga teman wanita itu datang dan langsung menghajar Handy sampai tersungkur dibawah lantai. Melihat peristiwa itu Jimmy pun bergegas menolongnya, namun usaha Jimmy justru dihalang halangi olehbpetugas Security.

Anehnya lagi, setelah melakukan pengeroyokan semua pelaku justru dibiarkan pergi begitu saja, dan akhirnya Jimmy dan Handy pun tidak ada yang menolong. Justru malah leher Handy di piting sambil diseret sampai ke portal jalan sambil berkata “Pergi kamu atau kamu tak matiin disini” kata security hotel tersebut.

“Saya ngak tau sebabnya tiba – tiba saat saya mau keluar dari pintu cafe ada dua cewek memaki saya dan langsung menarik baju kerah saya, dan juga memukul saya,” ujar Handy, saat meemberikan keterangan kepada awak media, Kamis (19/4/2018).

Sementara itu, kuasa hukum Hendy dan Jimmy, Tony Suryono SH menyebutkan, berdasarkan rekaman dari CCTV, pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang, dua diantaranya perempuan. Masing – masing berinisial, GBK, MR, MB (pria) sedangkan dua wanita berinisial DMAD dan JBAD (perempuan).

Tony menjelaskan, kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkan kepada polsek Tegal Sari dan laangsung dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun anehnya, setelah hampir tiga bulan ke lima pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

“Keterangan dari pihak penyidik kepolisian Polrestabes Surabaya, sudah menetapkan lima tersangka,” jelasnya.

Padahal pihak penyidik sudah menetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Sudah jelas, bahwa sesuai unsur hukum yuridis dan filosofi, seharusnya lima tersangka ini ditahan. Kami hanya ingin hukum ditegakkan,” Beber Mantan Kasat reskrim Polres Surabaya Timur tahun 2008 itu.

Sementara itu, Penasehat Hukum IR.Peter sosilo SH menambahkan, kami sebagai penasehat dari kedua korban sudah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakulan cross cek apa yang telah dialami kedua korban.

“Bukti – bukti sudah kami dapatkan, mulai dari rekaman cctv hingga saksi yang melihat kejadian pengeroyokan,” beber peter.

Dari rekaman cctv yang diputar ulang memang jelas terlihat ada lima orang yang melakukan pengeroyokan dan sekarang menjadi barang bukti pihak Kepolisian. Ia menyayangkan, karena penyidik tidak menyita ke lima cctv itu.

“Saya dengan hormat meminta kepada penyidik untuk menyita kamera cctv karena akan tau jelas jalan awal ceritanya,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pelaku pengeroyokan dari tiga pria tersebut yang berinisial (GBK) diduga dia adalah ketua BPD Hipmi Jawa Timur. (tur).