09/01/2023

Jadikan yang Terdepan

KEMUDAHAN BERBISNIS DI JATIM PERINGKAT PERTAMA NASIONAL

Surabaya , KabarGress.com – Tingkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business Jawa Timur di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian Lee Kuan Yew Institute (LKYI) Singapura, menduduki ranking pertama. Ini tidak terlepas dari usaha Pemprov. Jatim dalam memberikan layanan terbaik kepada dunia usaha dalam berbisnis di provinsi ini.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov. Jatim, Drs. Benny Sampir Wanto menjawab pertanyaan media tentang kemudahan perijinan usaha di Jawa Timur.

Urutan berikutnya yaitu Jawa Barat peringkat kedua dan Jawa Tengah nomor ketiga. Sementara itu, DKI Jakarta menduduki ranking ke-empat, dan Yogyakarta pada urutan kelima.

Ditambahkan, nilai pemeringkatan masing-masing provinsi, yaitu Jatim sebesar 1,795, diikuti Jabar 1,720, dan Jateng 11449. Sedangkan nilai DKI sebesar 1,325 dan DIY 1,056.

Hasil pemeringkatan kemudahan berbisnis oleh LKY Institute tsb, jelas juru bicara Pemprov. Jatim ini, dilakukan pada penelitian bulan April s.d. September 2017 dengan tiga indikator yang diambil, yaitu daya tarik bagi investor, keramahan bisnis, dan kebijakan kompetitif pemprov.

Layanan Investasi Makro dan Mikro

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lili Soleh Wartadipradja, Pemprov Jatim memberikan berbagai kemudahan berbisnis di Jatim, baik layanan investasi makro maupun mikro.

“Pemprov. Jatim menyediakan Geographic Information System (GIS), sistem aplikasi yang memberikan peta informasi tentang potensi dan fasilitas-fasilitas di Jawa Timur,” ujarnya. Juga, AP Inves, sebuah aplikasi peluang investasi yang menginfokan prospektus investasi di Provinsi Jawa Timur.

Pemprov, lanjutnya, juga menyediakan aplikasi simulasi interaktif atau help desk. Diaplikasi ini, investor bisa menyampaikan saran, pertanyaan, dsb-nya.

Di pelayanan investasi mikro, yaitu perijinan, berbagai kemudahan diberikan oleh Pemprov. Jatim bagi investor. Aplikasi gratis, yang memberikan waktu kepastian dan kejelasan waktu ijin, serta zero transportasi bisa diperoleh di laman Dinas Penanaman Modal dan PTSP, http://Ejisc.dpmptsp.jatimprov.go.id. “Direncanakan pada bulan Maret 2018, semua aplikasi diatas sudah dapat diunduh di application store HP berbasis android,” ujarnya.

Berbagai inovasi yang dilakukan Pemprov. Jatim dalam memberikan kemudahan bagi investor tsb, tidak mengherankan menjadikan Jawa Timur menduduki ranking pertama di Indonesia dalam eaaenof doing business.

Nilai PMA Rp. 21,49 Trilyun

Nilai penamanan modal asing (PMA) di Jawa Timur pada tahun 2017 tercatat sebesar Rp. 21,49 trilyun, dengan jumlah proyek sebanyak 2.527 buah. Nilai investasi ini merekrut sebanyak 78.496 tenaga kerja.

Sementara itu, untuk penanaman modal dalam negeri di provinsi ini, pada tahun yang sama sebesar Rp. 69,290 trilyun dengan jumlah proyek sebanyak 2.165 buah. Serapan tenaga kerja sebanyak 147.786 orang.

Penanaman modal non fasilitas di Jatim pada tahun 2017 tercatat sebanyak 129.260 unit usaha, dengan nilai investasi sebesar Rp. 85,86 trilyun. Investasi tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 451.076 tenaga kerja. (hery)